
*Gegara Tindak Pidana Korupsi Defisitkan Keuangan UNS
SOLO,newseal.id – Elemen masyarakat mengatasnamakan di Forum Peduli UNS (FP-UNS) mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Forum yang terdiri atas elemen alumni, LSM, pengacara, mahasiswa, dan lain-lain ini juga memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menyelamatkan UNS dari kebangkrutan. Forum ini juga mengharapkan orang nomor satu di Republik ini mencabut keputusan Mendikbudristek, dan mengingatkan kementerian itu beserta jajaran agar tidak sewenang-wenang dalam mengeluarkan kebijakan.
Ketua FP-UNS Diah Warih Anjari saat menggelar jumpa pers di Kulonuwun Kopi Saka Omah Sinten Solo, Senin (24/7/2023) sore menegaskan, bukti-bukti dugaan korupsi di UNS sudah ada di tangannya. Dia bersama elemen lain tinggal mendorong bukti-bukti itu ke penegak hukum untuk diusut.
Baca : Kunjungi PT Pindad, Presiden: Industri Pertahanan Indonesia Miliki Prospek Baik
“Bukti-bukti dugaan korupsi di UNS sudah ada di tangan kami. Kami tinggal melaporkannya ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pekan depan di Jakarta,” tegas Diah Warih Anjari sambil menunjukkan flashdisk ke arah wartawan.
Sosok yang mewakili Generasi Anak Bangsa (GAB) dalam FP-UNS ini mengungkapkan, dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung secara massiv ini ternyata berdampak pada keuangan universitas terkemuka di Kota Bengawan ini. Bahkan, sejak berdiri 1977, baru kali ini kampus ini mengalami defisit yang parah.
“Dari hasil investigasi tim FP-UNS, defisit yang dialami UNS ini adalah yang terburuk sejak UNS berdiri (46 tahun-red), dan UNS terancam bangkrut akibat dari praktik korupsi yang berlangsung sejak beberapa tahun ini,” ucap sosok yang disapa Diwa ini.
Aktivis perempuan ini kembali menegaskan, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri, dan praktik KKN oleh oknum di Universitas Sebelas Maret Surakarta harus diungkap tuntas. Pasalnya, oknum-oknum yang terlibat sudah melakukan upaya menutup-nutupi kasus tersebut dengan menggunakan kekuasaan untuk melakukan perbuatan sewenang-wenang kepada pihak-pihak yang coba mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca : 5 Permainan Mistis di Dunia yang Sebaiknya Tidak Dicoba!

Gaduh
Ibadu Rahman, perwakilan dari mahasiswa yang tergabung dalam FP-UNS menyatakan, kisruh di UNS belakangan ini membuat situasi perkuliahan di UNS gaduh. Ia menyangkal adanya pernyataan sejumlah pihak yang menyatakan kondisi UNS baik-baik saja.
“Sejak proses pembatalan rektor UNS terpilih, hingga maraknya pemberitaan tentang pencabutan status dua guru besar di media. Terus terang mempengarui suasana perkuliah. Jadi, salah kalau kampus UNS saat ini adem ayem,” tuturnya saat diwawancari newsreal.id.
Mahasiswa tingkat akhir ini mendesak agar problematika di kampusnya segera terselesaikan dengan damai. Apabila memang ada indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi, maka harus diungkap setuntas-tuntasnya.
Adapun Adhi dari perwakilan Gerakan Selamatkan Negeri menyatakan, adanya dugaan tindak pidana korupsi di UNS menrupakan hasil investigas timnya yang tergabung dalam FP-UNS. Tim ini sudah bekerja sejak sebulan dan mendapatkan bukti-bukti kuat adanya korupsi.
“Bukti-bukti kuat inilah yang akan kita bawa ke penegak hukum.” tegasnya.
Baca : Dukung Andika Cawapres, 85 Ranting KGN Siap Kumpulkan Satu Juta Tanda Tangan
Sewenang-wenang
Sementara itu, Ahmad Farid SH perwakilan aktivis 98 mengkritisi kebijakan dari Mendikbudristek yang gegabah. Intervensi Mendikbudristek sebagai catatan buruk dan simbol diobok-oboknya otonomi kampus penyandang status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH),
“Kemendikbudristek gegabah dan sewenang-wenang menjatuhkan sanksi pemberhentian mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo. SK Kemendikbudristek memberhentikan dua guru besar dari UNS Solo merusak iklim akademik. SK Kemendikbudristek memberhentikan dua guru besar dari UNS Solo itu segera dicabut. Mendesak kepada guru besar UNS dan universitas lain agar kompak melawan kesewenang-wenangan Mendikbudristek,” tegasnya.
Baca : Ulang Tahun ke-119, Begini Kisah Hidup Orang Tertua Di Dunia
Seperti diketahui, dugaan penyelewengan kewenangan jabatan untuk tujuan pribadi memperkaya diri sendiri dan golongan ini terkuak, bermula dari proses pemilihan rektor UNS periode 2023-2028.
Waktu itu terpilih Prof. Dr. rer. Nat. Sajidan, M. Si sebagai Rektor UNS. Hasil pemilihan ini lalu dianulir Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), beberapa hari menjelang dilantik.
Baca : Bikin Begidik, Potongan Tubuh Ditemukan di Perut Buaya Raksasa di Timika
Berdasarkan penelusuran di lapangan, ada ketidakberesan dalam pembatalan Sajidan sebagai rektor ini. Dibalik itu semua bermuara pada, laporan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS waktu itu, Prof Hasan Fauzi PhD dan Prof Tri Atmojo Kusmayadi, MSc PhD yang mengungkap dugaan tidakberesnya tata kelola keuangan UNS.
Keduanya sebagai perwakilan MWA menyampaikan hasil audit khusus komite MWA UNS kepada Kemendikbudristek, bahwa ada dugaan kuat fraud di antaranya senilai Rp 34,6 miliar yang terkait dengan anggaran yang tidak disetujui oleh MWA, tapi tetap dijalankan. (bun)
Baca : Sandiaga : Santri Harus Mampu Ambil Sisi Positif Dunia Ekonomi Kreatif Digital
155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...
KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...
Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...
KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...
Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...
KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...
Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

