Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Desak Hakim Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 16 September 2025 17:16 WIB
KPK Desak Hakim Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
NEWSREAL.ID - TERSANGKA KORUPSI - Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. KPK menetapkan pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe dan Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto (ES) sebagai tersangka dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Erwin Hartono, menolak permohonan praperadilan yang diajukan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoesoedibjo. Lembaga antirasuah itu menegaskan, penetapan tersangka bukan objek yang dapat diuji melalui praperadilan.

“Dalil-dalil permohonan praperadilan yang diajukan Pemohon tidak beralasan dan tidak berdasarkan hukum. Penetapan tersangka bukan objek praperadilan atau error in objecto. Dengan demikian, permohonan sepatutnya ditolak atau dinyatakan tidak dapat diterima,” tegas tim Biro Hukum KPK di persidangan, Selasa (16/9/2025).

KPK menilai permohonan praperadilan Rudy kabur dan prematur. Dalil pemulihan nama baik atau rehabilitasi juga disebut tidak dapat diuji dalam forum praperadilan.

Dalam paparannya, KPK menjelaskan pihaknya telah mengantongi keterangan dari sejumlah pihak yang relevan dengan perkara dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020.

Bukti Dokumen

Proyek itu melibatkan kerja sama Kementerian Sosial dengan PT Dosni Roha Logistik. “Sejumlah keterangan tersebut bersesuaian satu sama lain, ditambah bukti dokumen, surat petunjuk, hingga bukti elektronik yang menguatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi,” lanjut tim hukum KPK.

Dalam tahap penyelidikan, KPK menyebut telah memeriksa 117 saksi serta mengamankan 333 dokumen dan bukti elektronik dari 55 orang. Rudy sendiri telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan itu.

Atas dasar alat bukti yang dinilai cukup, KPK menegaskan penetapan tersangka Rudy sah menurut hukum. “Kami meminta hakim menyatakan penetapan tersangka Pemohon sah dan sesuai prosedur,” tegas KPK. (tb)

Berita Terbaru

MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan...

KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...

157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Leave a comment