Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Pendidikan

Pemerintah Terbitkan Peraturan dan Kuota Jalur SPMB

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 4 Maret 2025 01:15 WIB
Pemerintah Terbitkan Peraturan dan Kuota Jalur SPMB
NEWSREAL.ID - JALUR ZONASI: Sejumlah calon siswa didampingi orang tua mengantre untuk pendaftaran sekolah jalur zonasi Sekolah Menegah Pertama (SMP) di salah satu sekolah di Solo, Jateng, tahun lalu. (Dok: Ist)

JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti resmi menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Aturan itu diteken Mu’ti pada 26 Februari lalu.

Dalam aturan itu, dijelaskan penerimaan baru untuk SD, SMP, dan SMA dilaksanakan melalui jalur penerimaan murid baru. Adapun jalur penerimaan murid baru meliputi jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi. Jalur prestasi dikecualikan untuk SD.

Sementara empat jalur yang ada itu dikecualikan untuk Satuan Pendidikan kerja sama; Satuan Pendidikan Indonesia di luar negeri dan Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus.

Lalu Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; Satuan Pendidikan berasrama; Satuan Pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar; dan Satuan Pendidikan di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah kurang dari jumlah Murid paling banyak dalam 1 rombongan belajar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peraturan Menteri ini mengatur soal kuota jalur-jalur SPMB itu. Untuk jalur domisili SD, kuota minimal adalah 70 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Untuk jalur domisili SMP, kuota minimal sebesar 40 persen dari daya tampung satuan pendidikan.

Untuk jalur domisili SMA, kuota minimal sebesar 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan.
Lalu jalur afirmasi SD, kuota minimal adalah 15 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Jalur afirmasi SMP, kuota minimal adalah 20 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Jalur afirmasi SMA, kuota minimal adalah 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan.

Jalur Prestasi

Kemudian jalur prestasi untuk SMP, kuota minimal adalah 25 persen dari daya tampung satuan pendidikan dan minimal 30 persen dari daya tampung untuk jalur prestasi SMA. Terakhir jalur mutasi SD, SMP dan SMA, minimal lima persen dari daya tampung sekolah.

Mu’ti menjelaskan jalur penerimaan murid baru dikecualikan untuk SMK. Seleksi mempertimbangkan rapor/prestasi/hasil tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian.
Meski demikian, kata dia, tetap diatur sejumlah ketentuan yakni calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas minimal 15 persen dari daya tampung. Lalu calon murid yang berdomisili terdekat dengan sekolah maksimal 10 persen dari daya tampung satuan pendidikan. “Dikarenakan masih terdapat sejumlah kecamatan yang tidak memiliki SMA/SMK Negeri, maka SPMB Jenjang SMA dilaksanakan dengan Sistem Rayonisasi dengan ketentuan: Ditetapkan berdasarkan wilayah kabupaten/kota dalam 1 provinsi; dan rayon ditetapkan oleh dinas pendidikan provinsi,” kata Mu’ti dalam taklimat media, Senin (3/3) sore. (cnnind,tb)

Share:

Berita Terbaru

Gubernur NTT Akui Tragedi Bocah SD di Ngada Cerminkan Kegagalan Sistem Pemerintah

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena menyatakan duka mendalam atas meninggalnya seorang siswa sekolah dasar berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada. Ia secara...

Mensos Prihatin Tragedi Murid SD di NTT

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi yang menimpa seorang siswa sekolah dasar berusia 10 tahun di Kabupaten...

Tragedi Siswa SD di NTT, Diah Warih Anjari Soroti Peran Stakeholder Daerah

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tragedi meninggalnya seorang siswa kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengundang keprihatinan luas dari berbagai kalangan....

Bukan Cuma Pintar AI, Wamendikdasmen Ingatkan Generasi Muda Soal Integritas

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Di tengah pesatnya penggunaan kecerdasan artifisial (KA) dalam dunia pendidikan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengingatkan generasi...

Mendikdasmen Kucurkan Rp2,4 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah

BACAAJA, BANDA ACEH– Pemerintah pusat menyiapkan anggaran besar untuk memulihkan dunia pendidikan di wilayah terdampak bencana. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan dana sebesar...

Mendikdasmen: AI Bukan Pengganti Guru dalam Dunia Pendidikan

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA- Perkembangan kecerdasan buatan di bidang pendidikan dinilai tidak serta-merta menggeser peran pendidik. Pemerintah menegaskan teknologi hanya berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti relasi...

Banjir Lumpuhkan Ribuan Sekolah di Sumatra, Ratusan Ribu Siswa Terdampak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra pada akhir 2025 tak hanya merusak permukiman warga, tetapi juga mengganggu dunia pendidikan....

Mendikdasmen Pasang Target Besar Pendidikan 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai memanaskan mesin jelang tahun anggaran 2026. Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memaparkan...

Kepala BNN: Karier Tanpa Batas Berawal dari Hidup Sehat dan Bebas Narkoba

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa masa depan dan karier tanpa batas hanya dapat diraih dengan gaya hidup...

Prabowo Siapkan SMA Garuda, Sekolah Unggulan Baru Pendamping Taruna Nusantara

NEWSREAL.ID, MALANG- Peta pendidikan unggulan nasional bakal bertambah. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana peluncuran SMA Garuda, sekolah model baru yang disiapkan untuk melengkapi peran SMA...

Mendikdasmen Siap Wajibkan Ikrar Pelajar di Upacara Sekolah

NEWSREAL.ID, BANJARBARU- Upacara bendera di sekolah bakal punya tambahan agenda baru. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan siap...

Gelar Karya Vokasi PKPLK 2025 Perkuat Ekosistem Pendidikan Inklusif dan Bermutu

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat ekosistem pendidikan vokasi yang bermutu dan inklusif melalui penyelenggaraan Gelar Karya Vokasi Pendidikan Khusus dan...

Leave a comment