Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Independensi KPK Diganggu, Ahli Hukum Tata Negara Tegaskan Demokrasi Indonesia Terancam

Tim Redaksi, Admin
Sabtu, 7 Oktober 2023 20:56 WIB
Independensi KPK Diganggu, Ahli Hukum Tata Negara Tegaskan Demokrasi Indonesia Terancam
NEWSREAL.ID - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi RI. (Foto: Ist)

SOLO,newsreal.id – Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Isharyanto SH, M.Hum menyampaikan, lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia kembali diterjang badai besar.

Sejak dipimpin oleh Firli Bahuri, Komisi Pemberantasan Korupsi, seolah tak pernah lepas dari kontroversi. Pimpinan KPK ini dilaporkan dengan kasus yang sama yakni pelanggaran kode etik.

Baca : Ada Upaya Pelemahan KPK, Diah Warih : Korupsi Musuh Bersama Harus Dilawan

“Selama hampir empat tahun memimpin lembaga antirasuah, ia (Firli Bahuri-red) berulang kali dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik,” ucap Isharyanto yang dihubungi, Sabtu (7/10/2023).

Alumnus Magister Humaniora UGM Yogyakarta ini juga menyatakan, media terus membicarakan mantan ajudan Wakil Presiden RI Boediono.

Bahkan, perkara yang sama juga berulang kali membelit purnawirawan pati Polri. Ketika ia masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, hingga dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

Ia pun menyampaikan kerisihan mengingat gerakan-gerakan masive untuk mengganggu independensi lembaga negara akan memberikan dampak yang sangat besar. Satu di antaranya adalah terganggunya reputasi lembaga ini.

Baca : Presiden Dijadwalkan Hadiri Apel Puncak Hari Santri 2023 di Surabaya

“Ini melahirkan dampak menurunnya kepercayaan publik terhadap KPK. Maklum, KPK yang mestinya menjadi harapan menjadi lembaga yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi kini tumpul,” tegasnya.

Efek memilukan dari upaya-upaya untuk mengganggu independensi lembaga negara adalah terancamnya sistem pemerintahan yamg dianut negara ini.

Is, sapaanya menegaskan, konsolidasi demokrasi yang dicita-citakan sejak gelora reformasi hampir seperempat abad lampau menjadi tidak terlaksana.

“Salah satu diantaranya disebabkan gangguan terhadap independensi lembaga negara yang berorientasi kepada penegakan hukum seperti KPK. Demokrasi di Indonesia dalam ancaman,” tegasnya.

foto_isharyanto
FOTO DIRI : Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Isharyanto SH, M.Hum. (Dok)

Terkait adanya dugaan pelanggaran etik yang ditudingkan ke petinggi di KPK. Isharyanto menyatakan, semuanya diserahkan sesuai mekanisme yang ada di lembaga terkait.

“Semoga jika kasus dugaan pelanggaran etik ini yang sesuai hukum harus diselesaikan oleh Dewan Pengawas KPK dapat diselesaikan dengan tuntas dan obyektif,” ungkapnya.

Baca : Presiden Minta ASN Pacu Individu Berprestasi dan Inovatif

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait dugaan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (6/10). Pihak pelapor berasal dari sebuah komite mahasiswa.

Sebelumnya, foto pertemuan antara Firli dengan SYL beredar luas. Firli yang mengenakan setelan olahraga terlihat berbincang dengan SYL yang memakai kemeja lengan pendek bercorak hitam-putih. Terlihat jagung rebus dan teh menemani obrolan mereka.

Baca : Ibu Sarima Ditipu 4 M Oleh Tersangka Iin Iryani Pengusaha Travel Haji dan Umroh, Kasus Masuk Tahap Pelimpahan

Pertemuan keduanya terjadi bersamaan dengan Firli yang tengah bermain bulu tangkis di Mangga Besar, Jakarta Pusat. Kedua nama ini menjadi perbincangan publik setelah ramai pemberitaan mengenai laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

Laporan itu tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers Kamis (5/10) malam, Firli pun membantah telah melakukan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan. (bun)

Baca : Mendag Larang Medsos untuk Jualan: FABEM Siap Pasang Badan

Share:

Berita Terbaru

KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Leave a comment