
NEWSREAL, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komite Pemantau Legislatif (Kopel) mengungkap dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2020–2022, yang saat itu dipimpin oleh Nadiem Makarim.
Almas Sjafrina dari ICW menilai proyek tersebut tidak mencerminkan kebutuhan prioritas pendidikan, apalagi saat pandemi Covid-19 melanda. Ia menyoroti penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan yang disebut tidak sesuai Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik.
“DAK seharusnya berasal dari usulan daerah (bottom-up), bukan langsung ditetapkan oleh kementerian. Bahkan, daftar sekolah penerima laptop tidak jelas,” ujar Almas dalam siaran pers, Jumat (6/6/2025).
ICW juga menyoroti ketiadaan informasi proyek dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), serta metode e-purchasing yang minim pengawasan publik. Penetapan spesifikasi laptop dengan sistem operasi Chrome OS pun dipertanyakan karena dinilai tidak cocok untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang masih kesulitan akses internet.
Almas menyebut keputusan menetapkan spesifikasi Chromebook dalam Permendikbud No. 5 Tahun 2021 bertentangan dengan hasil uji coba tahun 2019 yang menyatakan bahwa Chromebook tidak efisien di Indonesia. Selain itu, penggunaan spesifikasi khusus dan syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dinilai membatasi kompetisi penyedia dan berpotensi mengarah pada praktik monopoli.
“Penyedia potensial akhirnya hanya mengerucut pada enam perusahaan, seperti Zyrex, Supertone, Evercoss, Acer, Axio, dan Advan. Ini bertentangan dengan semangat Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha Sehat,” tegas Almas.
Permufakatan Jahat
Senada, Anwar Razak dari Kopel Indonesia menambahkan bahwa pengadaan yang terkesan dipaksakan bisa jadi berawal dari permufakatan jahat dan berujung pada praktik korupsi seperti mark-up harga, kickback dari penyedia, hingga pungli saat distribusi.
Menurut Anwar, keputusan melanjutkan pengadaan meski tim teknis Kemendikbud sudah menyatakan bahwa Chrome OS tidak cocok, mengindikasikan adanya tekanan atau pesanan tertentu. Ia pun meragukan bahwa hanya staf khusus menteri yang akan dijadikan pihak bertanggung jawab.
“Staf khusus tidak punya kewenangan teknis dalam proses pengadaan. Yang harus diperiksa adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kuasa pengguna anggaran, dan tentu saja Menteri Nadiem Makarim sebagai pengguna anggaran tertinggi,” ungkapnya.
Kopel dan ICW mendesak Kejaksaan Agung untuk memperluas penyelidikan, termasuk memeriksa pihak-pihak kunci dalam pengadaan yang dinilai sebagai proyek unggulan di masa pandemi, tetapi sarat kontroversi dan potensi penyimpangan. (ct)
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...
KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...
Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...
KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...
Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...
KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...
Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
NEWSREAL.ID, CILACAP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan tersebut diduga berkaitan...
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai lebih dari Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji yang diperkirakan...

