Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Periksa Tujuh Saksi Travel Haji Era Yaqut

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 24 September 2025 16:11 WIB
KPK Periksa Tujuh Saksi Travel Haji Era Yaqut
NEWSREAL.ID - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi dari sejumlah biro perjalanan haji untuk mendalami dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan berlangsung di Polda Jawa Timur, Rabu (24/9).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan ini difokuskan pada mekanisme pemberian kuota haji khusus, termasuk kemungkinan adanya praktik permintaan uang oleh pihak-pihak tertentu di Kementerian Agama.

“Benar, kita melihatnya dua sisi. Dari hulu ke hilir terkait distribusi kuota, dan sebaliknya dari hilir ke hulu. Apakah ada permintaan uang, berapa jumlahnya, bagaimana mekanismenya, dan apakah ada perantara,” ungkap Budi.

Tujuh saksi yang dipanggil KPK antara lain Mohammad Ansor Alamsyah, Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Syarif Hidayatullah, Dirut PT Persada Duabeliton Travel, Ismed Jauhar, Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila dan Asyhar, Direktur PT Safari Global Perkara.

Selain itu ada nama Irma Fatrijani, Dirut PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata, Denny Imam Syapi’i, Manajer Haji PT Saudaraku dan Syihabul Muttaqin, wiraswasta. Sehari sebelumnya, lima saksi dari agen travel lain juga diperiksa penyidik terkait dugaan praktik serupa.

Kuota Tambahan

Kasus ini mencuat setelah tambahan kuota haji sebesar 20.000 jemaah yang diperoleh Indonesia melalui pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pada Oktober 2023, diduga tidak dibagi sesuai ketentuan.

Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, seharusnya kuota tambahan dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Artinya, 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk khusus. Namun, dalam praktiknya, berdasarkan SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, kuota tambahan justru dibagi rata, 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

Selain itu, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Yaqut di Condet (Jakarta Timur), kantor biro perjalanan haji di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kemenag. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, hingga properti yang diduga terkait perkara.

KPK mengungkapkan, berdasarkan perhitungan awal, dugaan kerugian negara dari kasus kuota haji tambahan 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Nilai ini masih akan dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan secara maraton sepanjang pekan ini. Penyidikan berjalan tanpa hambatan,” tegas Budi. (tb)

Berita Terbaru

MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan...

KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...

157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Leave a comment