Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Regional

Tragedi Gunung Kuda, Pemprov Jabar Cabut Izin Pengelolaan Tambang

Tim Redaksi, Newsreal.id
Minggu, 1 Juni 2025 13:52 WIB
Tragedi Gunung Kuda, Pemprov Jabar Cabut Izin Pengelolaan Tambang
NEWSREAL.ID - LOKASI LONGSOR: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didampingi Sekda Jabar Herman Suryatman saat meninjau lokasi longsor galian tambang di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5). (Foto: Diskominfo Jabar)

BANDUNG– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti pengelolaan tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Dukupuntang, Cirebon yang menewaskan 17 orang, Jumat (30/5).

Dedi mengatakan, izin pengelolaan lahan seluas 30 hektare disewakan kepada tiga yayasan, termasuk Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah oleh Perhutani. Ia menyebut pihaknya akan memanggil Perhutani untuk dimintai keterangan mengenai alih fungsi lahan hutan menjadi area tambang.

“Ini yayasan mengelola lahan 30 hektare. Setelah ini kita akan panggil Perhutani,” ujarnya, Sabtu (31/5). Dedi lantas menyoroti banyaknya lahan hutan milik Perhutani yang kini beralih fungsi menjadi area tambang.

Padahal, menurutnya, Perhutani adalah BUMN yang seharusnya fokus pada pengelolaan hutan, bukan pertambangan. “Banyak areal hutan berubah jadi tambang. Ini bukan tugas Perhutani. Mereka harus segera memperbaiki diri. Ini dosa,” kata Dedi dengan nada tegas.

Kawasan Hutan

Dedi juga meminta Pemkab Cirebon untuk segera mengubah tata ruang wilayah tersebut agar kembali menjadi kawasan hutan. Ia menekankan pentingnya mengakhiri aktivitas pertambangan di wilayah tersebut demi keselamatan dan kelestarian lingkungan. “Saya minta Pemda Cirebon segera mengembalikan kawasan ini menjadi kawasan hijau,” ujarnya.

Dedi mengaku pernah mengunjungi lokasi tambang tersebut sebelum menjabat sebagai gubernur. Ia menilai tambang tersebut tidak memenuhi standar keamanan, namun tetap beroperasi karena memiliki izin hingga Oktober 2025.

“Saya tahu ini tidak memenuhi standar keamanan. Tapi karena izinnya masih berlaku, saya tidak punya wewenang saat itu untuk menghentikan,” kata Dedi melalui akun Instagram resminya.

Dedi mengaku telah memerintahkan agar tambang tersebut ditutup secara permanen. Ia juga memastikan telah mencabut seluruh izin tambang yang dimiliki oleh tiga yayasan terkait.

“Tadi malam, kami keluarkan sanksi administrasi berupa pencabutan izin. Semua aktivitas ditutup. Tidak boleh ada lagi penambangan di sana,” tegasnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan masyarakat serta penegakan aturan pengelolaan sumber daya alam di Jawa Barat. (ct)

Berita Terbaru

Soal Dana Hibah, PB XIV Purbaya: Kami Ikuti Arahan Pemerintah

NEWSREAL.ID, SURAKARTA- Pakoeboewono (PB) XIV Purbaya merespons pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang mengungkap dana hibah pemerintah untuk Keraton Surakarta selama ini masuk ke rekening...

Ratusan Siswa di Grobogan Diduga Keracunan MBG

NEWSREAL.ID, GROBOGAN- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Grobogan, Jateng, tengah menangani dugaan kejadian luar biasa keracunan makanan yang diduga berasal dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG),...

Kanwil Kemenkum Jateng Fokus Perkuat Posbankum Desa Jelang 2026

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah menargetkan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan di seluruh Jawa Tengah,...

Wagub Aceh Soal Insiden Bendera Bulan Bintang: Tolong Fokus Korban Banjir

NEWSREAL.ID, BANDA ACEH- Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah alias Dek Fadh angkat suara usai insiden ricuh pengibaran bendera bulan bintang di Aceh Utara. Ia menyayangkan kericuhan...

Gus Yahya-Rais Aam Sepakat, Kisruh PBNU Masuk Babak Damai

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyepakati kesepakatan baru usai konflik internal...

UMP Jateng 2026 Naik 7,28 Persen, Jadi Rp2,32 Juta per Bulan

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2026 naik sebesar 7,28 persen menjadi Rp2.327.386,07 per bulan. Kenaikan...

Laka Maut di Exit Tol Krapyak, DPR Desak Kemenhub Lakukan Evaluasi Menyeluruh

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pengelola jalan tol dan kepolisian untuk melakukan evaluasi total terhadap...

Banjir Bandang Terjang Kawasan Wisata Guci

NEWSREAL.ID, TEGAL– Kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jateng diterjang banjir bandang akibat hujan deras berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah hulu Sungai Gung, Sabtu (20/12/2025)...

Wamensos Ajak Publik “Patungan” Empati untuk Korban Bencana Sumatera

NEWSREAL.ID, MUNGKID- Banjir dan longsor yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih menyisakan luka mendalam. Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono pun...

Dua Kubu Raja Keraton Solo Bertemu di Balai Kota, Bahas Peresmian Museum dan Songgobuwono

NEWSREAL.ID, SURAKARTA- Dua kubu yang mengklaim sebagai pemegang hak takhta Keraton Solo menggelar pertemuan tatap muka di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (15/12) siang....

Terdampak Banjir, Pemprov Jateng Dorong Solusi Terpadu Penanganan Jalur KA di Grobogan

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai penanganan dampak banjir pada jalur kereta api di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, membutuhkan solusi jangka panjang dan lintas...

Kubu Pakoe Boewana XIV Purbaya Klarifikasi Penggantian Gembok Museum Keraton

NEWSREAL.ID, SURAKARTA- Pihak Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwana XIV Purbaya membantah tudingan pengusiran terhadap pegawai Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa...

Leave a comment