
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemeriksaan lanjutan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, oleh Kejaksaan Agung tak hanya menyoroti alur kredit dari bank, tapi juga membuka perhatian baru pada struktur pengelolaan anak-anak usaha Sritex yang dinilai memiliki posisi strategis dalam perkara ini.
Dalam agenda pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Rabu, (18/6), Iwan datang membawa sejumlah dokumen tambahan yang diminta penyidik. Dokumen itu bukan hanya mencakup data utama perusahaan induk, tetapi juga akta-akta penting dari beberapa entitas anak usaha di bawah Sritex Group. Penyidik mendalami apakah struktur anak usaha ini digunakan dalam proses pengajuan atau pencairan kredit bermasalah tersebut.
“Dokumen yang dibawa hari ini termasuk terkait anak perusahaan yang selama ini juga dikelola oleh Pak Iwan,” jelas Calvin Wijaya, kuasa hukum Iwan. Ia menyebut, pihaknya telah berkoordinasi aktif dengan penyidik dan siap memberi data secara transparan.
Fokus penyidik kini memang bukan hanya pada proses pengajuan kredit yang telah menjerat Iwan Setiawan Lukminto — kakak kandung Iwan Kurniawan dan Komisaris Utama Sritex — sebagai tersangka.
Namun, turut mengulas struktur internal perusahaan, termasuk siapa yang berperan di balik operasional keuangan dan pengelolaan aset perusahaan, termasuk di anak usaha.
“Ini lebih dari sekadar proses kredit. Kami melihat bagaimana pengelolaan unit usaha dan peran individu yang menjadi bagian dari ekosistem bisnis Sritex,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Kooperatif
Iwan, yang hingga kini masih berstatus sebagai saksi, tetap menunjukkan sikap kooperatif dan enggan banyak bicara soal substansi perkara. Ia hanya menyampaikan harapan agar proses berjalan lancar. “Mohon doanya, semoga semuanya lancar,” ujarnya singkat kepada awak media.
Perkara ini mencuat karena diduga terdapat penyalahgunaan fasilitas kredit bank oleh Sritex, yang melibatkan beberapa pejabat internal. Pemeriksaan terhadap para petinggi perusahaan, termasuk Iwan, menjadi krusial dalam mengungkap rantai kendali dan aliran dana dalam struktur korporasi besar seperti Sritex.
Kejaksaan Agung menegaskan, pengusutan tak akan berhenti pada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jika ditemukan indikasi kuat adanya keterlibatan dari pejabat lain atau entitas anak usaha dalam pengelolaan dana, status hukum bisa saja berubah.
Sritex, salah satu raksasa tekstil nasional, kini berada di bawah sorotan tajam. Kasus ini tak hanya berdampak pada aspek hukum, tapi juga menyentuh kepercayaan pasar terhadap tata kelola perusahaan besar di Indonesia. (tb)
MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan...
KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...
157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...
155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...
KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...
Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...
KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

