Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Politik

Nasdem Soroti Inkonsistensi MK, Peringatkan Risiko Krisis Konstitusional

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 1 Juli 2025 13:22 WIB
Nasdem Soroti Inkonsistensi MK, Peringatkan Risiko Krisis Konstitusional
NEWSREAL.ID - SIKAP PARTAI NASDEM: Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem Lestari Moerdijat bersama Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat dan sejumlah pengurus membacakan sikap resmi partai terkait putusan MK tentang jeda pemilu di Nasdem Tower, Jakarta, Senin (30/6). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Partai Nasdem memperingatkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah berpotensi menimbulkan kebuntuan atau deadlock konstitusional.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (1/7).

Lestari menilai putusan tersebut bertentangan dengan sejumlah putusan MK sebelumnya, serta dianggap menabrak prinsip dasar hukum tata negara. Ia menyoroti bahwa MK telah melangkahi kewenangan legislatif dengan mengatur hal yang seharusnya menjadi ranah DPR RI dan pemerintah, khususnya dalam konteks open legal policy.

“Jika putusan ini dijalankan, justru akan menimbulkan pelanggaran terhadap konstitusi, terutama Pasal 22E UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD,” tegas Lestari.

Ia menilai bahwa jika pemilu DPRD tidak dilaksanakan serentak setelah masa jabatan lima tahun berakhir, maka akan terjadi pelanggaran konstitusional yang serius.

Negative Legislator

Lestari juga menuduh MK telah bertindak sebagai negative legislator, padahal posisi tersebut bukan merupakan kewenangan MK dalam sistem hukum demokratis. Ia menyayangkan absennya pendekatan moral dalam interpretasi hukum yang dilakukan oleh para hakim konstitusi.

Selain itu, Nasdem menilai putusan tersebut melanggar prinsip kepastian hukum karena bertentangan dengan putusan-putusan sebelumnya dan menunjukkan inkonsistensi. “Hukum yang tidak konsisten akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan menciptakan instabilitas hukum,” ujarnya.

Untuk itu, Nasdem mendesak DPR RI agar segera meminta penjelasan resmi dari MK serta menertibkan cara pandang MK dalam menafsirkan norma konstitusi. Partai tersebut juga menekankan pentingnya menjaga ketaatan terhadap UUD 1945 guna menghindari krisis konstitusi yang berkepanjangan.

“Jalan keluarnya adalah mengembalikan semua pada perintah konstitusi bahwa pemilu legislatif dan presiden wajib dilaksanakan setiap lima tahun sekali,” pungkas Lestari. (tb)

Berita Terbaru

Haji 2026 Ditunda karena Perang? DPR: Belum Ada Pengumuman dari Arab Saudi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar soal kemungkinan ibadah haji 2026 ditunda gara-gara situasi panas di Timur Tengah sempat bikin banyak calon jemaah deg-degan. Tapi sampai sekarang, pemerintah...

DPR Gas Pembahasan 5 RUU, Mulai dari PPRT sampai Perampasan Aset

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menjelang libur panjang Idulfitri 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tancap gas menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang. Total ada lima RUU yang kini dikebut...

Soal Siaga 1, DPR Berencana Panggil Panglima TNI

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Status Siaga 1 yang diumumkan TNI gara-gara memanasnya konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran bikin DPR angkat alis. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan...

Golkar Tegur Fadia Arafiq: Pejabat Publik Wajib Paham Aturan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merespons pengakuan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang menyatakan tidak memahami aturan pemerintahan setelah terjerat operasi tangkap tangan...

Megawati Sampaikan Surat Duka untuk Khamenei, Kecam Serangan AS-Israel

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat duka cita atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, yang dilaporkan tewas dalam serangan gabungan Amerika...

Golkar: PDIP Tak Pernah Tolak Anggaran MBG di Banggar dan Paripurna DPR

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, menyetujui anggaran...

PDIP Keluarkan Instruksi Tegas, Kader Dilarang Jadikan MBG Ajang Cari Untung

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi melarang seluruh kadernya memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi, termasuk mencari keuntungan finansial...

Kasus ABK Fandi Disorot, DPR Akan Panggil BNN dan Kejari Batam

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi III DPR RI bakal turun tangan dalam polemik kasus sabu hampir 2 ton dari kapal Sea Dragon di perairan Kepulauan Riau (Kepri)....

DPR Minta Kerja Sama Intelijen Diperkuat, Antisipasi Jalur Narkoba Baru

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai pemerintah perlu memperkuat kerja sama intelijen internasional guna mengantisipasi munculnya jalur baru penyelundupan narkoba ke...

13 DPC PSI Kota Semarang Mundur Serentak, Protes Penunjukan Plt Ketua DPD

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Sebanyak 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Semarang resmi mengundurkan diri dari jajaran struktural partai. Pengunduran diri itu...

Sahroni Resmi Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya menjalani sanksi penonaktifan dari partainya dan Mahkamah...

PDIP: RUU Perampasan Aset Tak Bisa Berdiri Sendiri

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda besar reformasi hukum nasional. Artinya, pembahasannya tidak bisa dipisah-pisahkan...

Leave a comment