Hukum Kriminal

Jaringan Judol Internasional Digerebek, Bareskrim Ungkap Omzet Ratusan Miliar

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 18 Juli 2025 16:12 WIB
Jaringan Judol Internasional Digerebek, Bareskrim Ungkap Omzet Ratusan Miliar
NEWSREAL.ID - LOKASI KEJAHATAN: Penyidik dari Dittipidum Bareskrim Polri menggerebek salah satu tempat yang dijadikan lokasi kejahatan jaringan perjudian online (judol) internasional Kamboja dan Tiongkok. (Foto: Bareskrim Polri)

JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online lintas negara yang beroperasi di Indonesia dengan jaringan pusat di Tiongkok dan Kamboja.

Penggerebekan dilakukan serentak di tiga kota, yakni Bogor, Bekasi, dan Tangerang, Jumat (13/6), dan menjerat 22 orang sebagai tersangka. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, situs yang dijalankan para pelaku beroperasi menggunakan domain Akasia899 dan Tanjung899, dengan server terhubung ke luar negeri.

“Pelaku menyebarkan promosi judi online secara masif melalui WhatsApp menggunakan ribuan nomor teregistrasi,” ujarnya, Jumat (18/7).

Tak tanggung-tanggung, ada 2.648 nomor telepon yang digunakan untuk melakukan siaran pesan iklan judol secara acak. Bahkan, setiap harinya sindikat ini bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp baru untuk memperluas jangkauan pemasaran.

Aliran Dana

Modus lainnya, para pelaku berkomunikasi dengan jaringan luar negeri melalui Telegram dan WhatsApp untuk berbagi data, hingga menyamarkan aliran dana melalui rekening nominee dan mata uang kripto, seolah berasal dari transaksi jual beli barang.

“Keuntungan mereka fantastis, bisa mencapai ratusan miliar rupiah dalam setahun,” ungkap Djuhandhani.

Dari penggerebekan di tiga lokasi yakni Cibubur Country Bogor, Jatirahayu Bekasi, dan Villa Tangerang Regensi Baru, polisi menyita 354 unit ponsel, 23 CPU komputer, 2.648 kartu perdana, serta 18 kartu ATM.

Para tersangka terdiri atas operator, pengelola server, marketing, hingga admin keuangan. Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari KUHP hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman berat.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kombes Donny Alexander dari Subdit III Jatanras. Polri menyatakan operasi ini sebagai bagian dari komitmen memberantas judi daring yang kian marak dan merusak sendi sosial masyarakat. (tb)

Berita Terbaru

Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

    JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Leave a comment