Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Jaringan Judol Internasional Digerebek, Bareskrim Ungkap Omzet Ratusan Miliar

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 18 Juli 2025 16:12 WIB
Jaringan Judol Internasional Digerebek, Bareskrim Ungkap Omzet Ratusan Miliar
NEWSREAL.ID - LOKASI KEJAHATAN: Penyidik dari Dittipidum Bareskrim Polri menggerebek salah satu tempat yang dijadikan lokasi kejahatan jaringan perjudian online (judol) internasional Kamboja dan Tiongkok. (Foto: Bareskrim Polri)

JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online lintas negara yang beroperasi di Indonesia dengan jaringan pusat di Tiongkok dan Kamboja.

Penggerebekan dilakukan serentak di tiga kota, yakni Bogor, Bekasi, dan Tangerang, Jumat (13/6), dan menjerat 22 orang sebagai tersangka. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, situs yang dijalankan para pelaku beroperasi menggunakan domain Akasia899 dan Tanjung899, dengan server terhubung ke luar negeri.

“Pelaku menyebarkan promosi judi online secara masif melalui WhatsApp menggunakan ribuan nomor teregistrasi,” ujarnya, Jumat (18/7).

Tak tanggung-tanggung, ada 2.648 nomor telepon yang digunakan untuk melakukan siaran pesan iklan judol secara acak. Bahkan, setiap harinya sindikat ini bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp baru untuk memperluas jangkauan pemasaran.

Aliran Dana

Modus lainnya, para pelaku berkomunikasi dengan jaringan luar negeri melalui Telegram dan WhatsApp untuk berbagi data, hingga menyamarkan aliran dana melalui rekening nominee dan mata uang kripto, seolah berasal dari transaksi jual beli barang.

“Keuntungan mereka fantastis, bisa mencapai ratusan miliar rupiah dalam setahun,” ungkap Djuhandhani.

Dari penggerebekan di tiga lokasi yakni Cibubur Country Bogor, Jatirahayu Bekasi, dan Villa Tangerang Regensi Baru, polisi menyita 354 unit ponsel, 23 CPU komputer, 2.648 kartu perdana, serta 18 kartu ATM.

Para tersangka terdiri atas operator, pengelola server, marketing, hingga admin keuangan. Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari KUHP hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman berat.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kombes Donny Alexander dari Subdit III Jatanras. Polri menyatakan operasi ini sebagai bagian dari komitmen memberantas judi daring yang kian marak dan merusak sendi sosial masyarakat. (tb)

Berita Terbaru

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Noel Ebenezer Singgung Partai Berinisial ‘K’ dalam Kasus Pemerasan K3

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel, menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan partai politik dalam...

Leave a comment