
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan aturan efisiensi anggaran untuk kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN.
“Dalam rangka menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung program prioritas pemerintah, dilakukan penyesuaian belanja negara melalui efisiensi belanja dalam APBN,” bunyi Pasal 2 ayat (1) PMK tersebut, dikutip Kamis (7/8).
Efisiensi tidak hanya menyasar belanja K/L, tetapi juga dana transfer ke daerah (TKD). Kebijakan ini merupakan gelombang kedua penghematan anggaran di era Presiden Prabowo Subianto, setelah sebelumnya melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berhasil menghemat belanja K/L senilai Rp256,1 triliun dan TKD sebesar Rp50,59 triliun.
PMK tersebut menegaskan 15 jenis belanja yang perlu dihemat, antara lain alat tulis kantor, kegiatan seremonial, rapat, seminar, dan sejenisnya, kajian dan analisis, diklat dan bimtek. honor output kegiatan dan jasa profesi, percetakan dan souvenir, sewa gedung, kendaraan, dan peralatan dan lisensi aplikasi. Selain itu, ada jasa konsultan, bantuan pemerintah, pemeliharaan dan perawatan, perjalanan dinas, peralatan dan mesin hingga infrastruktur.
Item tersebut identik dengan yang tercantum dalam Surat Menkeu S-37/MK.02/2025, namun tidak disebutkan secara spesifik besaran efisiensi yang harus dipenuhi K/L.
Arahan Presiden
Sri Mulyani memiliki kewenangan menyesuaikan item efisiensi sesuai arahan Presiden. K/L nantinya akan menerima surat resmi berisi besaran efisiensi masing-masing dan wajib menyesuaikan rencana belanja, jenis anggaran, dan sumber dananya.
Namun, angka efisiensi yang ditetapkan tidak dapat diganggu gugat. Setelah mendapat persetujuan dari DPR, penghematan akan diblokir dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Selain K/L, PMK juga mengatur tata cara efisiensi dana TKD. Ada lima sektor yang menjadi sasaran infrastruktur dan sejenisnya, dana otonomi khusus dan keistimewaan, dana yang belum dialokasikan per daerah, dana yang tidak digunakan untuk pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan serta TKD lainnya yang ditentukan
Dana TKD hasil efisiensi akan dicadangkan dan tidak langsung disalurkan, kecuali atas instruksi Presiden. Hingga kini belum diumumkan target efisiensi 2026, baik dari K/L maupun TKD. Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 pada 15 Agustus 2025 mendatang. (ct)
Pertumbuhan Ekonomi Nasional Positif Tembus 5,61 Persen
JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang kini menunjukkan tren akselerasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai...
Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar
PONTIANAK,NEWSREAL.id – Bank Kalbar resmi menunjuk Edy Kusnadi sebagai Calon Direktur Utama (Dirut) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Februari 2026. Penunjukan ini...
Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun dan Serap 700 Ribu Lebih Tenaga Kerja
JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, terkait capaian realisasi investasi pada kuartal pertama tahun 2026. Dalam laporannya...
Reformasi Sektor Pertambangan Nasional, Bahlil Laporkan Penataan IUP ke Presiden
JAKARTA,newsreal.id – Langkah tegas pemerintah diambil pemerintah dalam penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan. Hal ini menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan...
Indonesia Buka Investasi Rusia untuk Infrastruktur Strategis Nasional
JAKARTA,newsreal.id – Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi Rusia untuk memperkuat kerja sama investasi jangka panjang di sektor energi. Kerja sama tersebut tidak hanya mencakup pasokan...
Masyarakat Transportasi Soroti Krisis Energi, Saatnya Berubah ke Transportasi Massal
JAKARTA,newsreal.id – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melihat krisis energi global dijadikan momentum strategis untuk melakukan transformasi sistem transportasi nasional secara menyeluruh. MTI mendorong program peralihan...
Diluncurkan 17 Oktober 2023, Whoosh Catat 15 Juta Perjalanan Penumpang
JAKARTA, newsreal.id -Diluncurkan pada 17 Oktober 2023 hingga Selasa (14/4), Whoosh telah melayani lebih dari 15 juta perjalanan penumpang. Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menandai pertumbuhan...
Peran Serta Masyarakat Bangun Dapur BGN Tinggi, Data Sebut Investasi Capai Rp54 triliun
BOGOR, newsreal.id – Partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat tinggi. Hal ini didasarkan pada data yang dicatat Badan...
Penggemar Wisata, Rangkaian New Generation Hadir di KA Bangunkarta dan Singasari
JAKARTA,newsreal.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berinovasi dalam layanan perkeretaapian. Mereka akan mengoperasikan rangkaian Stainless Steel New Generation (SSNG) yang...
Alarm bagi Pengusaha Rokok Indonesia, Menkeu Beri Tenggat Beralih Ilegal ke Legal
JAKARTA,newsreal.id – Informasi penting disampaikan pemerintah kepada para pengusaha rokok di Indonesia. Informasi ini disampaikan, agar para pengusaha rokok ini segera melengkapi diri izin usaha...
Bentuk Sistem Agroforestri Tradisional, Ini Modal yang Dimiliki Indonesia
NEWSREAL, Jakarta – Diskursus mengenai tanaman komoditas unggulan nasional dalam konteks perubahan iklim kerap terjebak pada simplifikasi sumber masalah atau bagian dari solusi. Dalam kenyataannya,...
KPK Ingatkan Kemenperin Waspadai Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74 Triliun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK mengingatkan Kementerian Perindustrian untuk mengantisipasi potensi risiko tata kelola dalam realisasi investasi sebesar Rp6,74 triliun di 175 kawasan industri sepanjang 2025. Kepala...

