Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ekonomi Bisnis

Terkait UU Cipta Kerja, PKS Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi

Tim Redaksi, newsreal.id
Jumat, 26 November 2021 10:08 WIB
Terkait UU Cipta Kerja, PKS Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi
NEWSREAL.ID - Foto/antara

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pembentukan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Fraksi PKS menyambut baik putusan MK itu karena memenuhi rasa keadilan dan kegelisahan rakyat luas terhadap pemberlakuan UU Cipta Kerja. Dengan alasan yang sama Fraksi PKS secara bulat menolak UU itu saat pengesahan di DPR,” kata dia, di Jakarta, Jumat seperti dilansir dari antaranews.com.

Ia mengatakan, meskipun MK dalam putusannya menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat atau inkonstitusional sepanjang tidak diperbaiki pembentuk undang-undang, namun putusan itu harus dimaknai secara bijak oleh pemerintah.

Baca : Ketua KPK Dorong Kadin Buka Kran Investasi Seluas-luasnya

Hal itu menurut dia karena UU Cipta Kerja itu merugikan kepentingan rakyat luas, di antaranya buruh, petani, nelayan, penyandang disabilitas, sebagaimana yang selama ini disuarakan masyarakat.

“MK memutuskan UU Cipta Kerja harus diperbaiki dalam jangka waktu dua tahun, jika tidak (maka) menjadi inkonstitusional permanen. Pemerintah dan DPR harus menangkap pesan subtansial di luar formil, jika perbaikan dilakukan maka harus jelas pesan keberpihakan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah tunduk dan patuh dengan poin lain putusan MK untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak menerbitkan aturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja.

Ia juga berharap pemerintah kembali kepada kebijakan yang benar-benar pro-rakyat dan pro kemandirian nasional.

Sebelumnya, Majelis Hakim MK menyatakan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan,” kata Ketua MK, Anwar Usman, saat membacakan amar putusan yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi dan dipantau dari Jakarta, Kamis (25/11).

Baca : Pengusaha Pom Bensin Respons Toilet SPBU Pertamina Gratis

Dalam pembacaan amar putusan, dia juga menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dengan para pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dengan DPR, melakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan di dalam putusan tersebut.

Lebih lanjut, MK memerintahkan kepada para pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak putusan tersebut diucapkan MK, dan apabila dalam tenggang waktu tersebut para pembentuk undang-undang tidak melakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen. (Ant)

Berita Terbaru

Mendag: Larangan Impor Pakaian Bekas Demi Kesehatan dan UMKM

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan larangan impor pakaian bekas dilakukan pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan...

BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut

NEWSREAL.ID, JAKARTA– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama. Penunjukan tersebut diputuskan melalui rapat direksi (radir) yang...

Inflasi Januari 2026 Naik Tajam, BPS Ungkap Efek Diskon Listrik

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari 2026 mencapai 3,55 persen. Kenaikan tersebut dipengaruhi fenomena low base effect akibat stimulus...

Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket dan Tol

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kabar baik buat pemudik. Pemerintah menyiapkan program diskon tiket transportasi hingga tarif jalan tol untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Ramadhan dan Lebaran...

Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Nyaris Rp1.000 Triliun

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap besarnya perputaran uang dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Indonesia. Dalam periode 2023-2025,...

Purbaya Siap Evaluasi Total Pajak dan Bea Cukai

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Target penerimaan negara yang meleset menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan memberi toleransi jika kinerja...

Oleh-Oleh Haji Kini Bisa Dibeli dari Tanah Air

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tradisi membawa oleh-oleh sepulang haji tak lagi harus bergantung pada belanja di Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan terobosan digital...

Masuk 2026, Properti Masih Ngebut: Gudang, Industri, hingga Hotel Jadi Andalan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Setelah melewati tahun 2025 yang penuh dinamika, sektor properti nasional tak kehilangan optimisme. Memasuki 2026, sejumlah subsektor diprediksi tetap tumbuh, dengan pergudangan dan...

Komisi VII DPR Puji Industri yang Pakai Bahan Lokal

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Industri jamu nasional dinilai punya daya tahan kuat di tengah tantangan global. Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi terhadap industri farmasi tradisional yang...

Freeport Siapkan Langkah Perpanjangan Izin di RI

NEWSREAL.ID JAKARTA- Operasi tambang raksasa Freeport di Papua belum mau berhenti dalam waktu dekat. Setelah proyek smelter hampir tuntas, Freeport-McMoRan Inc. mulai membuka bab baru:...

Pipa Bocor, RI Kehilangan 2 Juta Barel Minyak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Awal tahun 2026 diwarnai gangguan serius pada sektor energi nasional. Kebocoran pipa migas di wilayah Sumatra berdampak pada terhentinya aliran gas ke salah...

Menkeu Purbaya Siap Bersih-bersih Pajak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada toleransi bagi oknum internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan pelanggaran. Dengan dukungan penuh Presiden...

Leave a comment