Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Tambang Ilegal di Jantung IKN Terbongkar, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Tim Redaksi, Newsreal.id
Kamis, 17 Juli 2025 22:40 WIB
Tambang Ilegal di Jantung IKN Terbongkar, Negara Rugi Rp5,7 Triliun
NEWSREAL.ID - BARANG BUKTI: Direktur Tipidter Bareskrim, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menunjukkan barang bukti peti kemas berisi batu bara ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (17/7). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, SURABAYA- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar aktivitas tambang batubara ilegal yang beroperasi di kawasan strategis Ibu Kota Negara (IKN) dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Direktur Tipidter Bareskrim, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menyampaikan, penyidikan kasus ini telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni YH, CH, dan MH. Ketiganya memiliki peran berbeda mulai dari penambangan, pembelian, hingga penjualan batubara ilegal. Dua perusahaan, MMJ dan BMJ, juga turut terlibat.

“Penambangan ini dilakukan di kawasan hutan konservasi dan wilayah IKN—yang seharusnya dijaga sebagai aset strategis negara. Ini menjadi perhatian serius,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis (17/7).

Penyelidikan dimulai dari laporan aktivitas pemuatan batubara ilegal di Samboja pada Juni 2025. Tim gabungan yang terdiri dari Kementerian ESDM, KLHK, Otorita IKN, Surveyor Indonesia, dan Polda Kaltim melakukan pengecekan di lapangan, yang berujung pada penangkapan para tersangka.

Modus para pelaku adalah membeli batubara dari tambang ilegal, mengemasnya dalam karung, memasukkannya ke kontainer, lalu mengangkutnya melalui Terminal Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT). Mereka memalsukan legalitas batubara dengan dokumen dari perusahaan pemegang IUP seolah berasal dari tambang resmi.

Sita Barang Bukti

Polisi menyita 351 kontainer berisi batubara, di mana 248 kontainer diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan sisanya di Pelabuhan KKT Balikpapan. Selain itu, disita pula 11 truk trailer, 7 alat berat, dan sejumlah dokumen legalitas palsu seperti IUP, dokumen pengangkutan, dan surat asal barang.

Nunung menyebut praktik ini telah berlangsung sejak 2016 hingga 2025, dengan kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun, terdiri dari Rp3,5 triliun akibat hilangnya batubara, dan Rp2,2 triliun akibat kerusakan hutan seluas 4.236 hektare.

“Ini baru estimasi awal. Nilainya bisa bertambah karena kami masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik dokumen IUP dan mereka yang memfasilitasi transaksi ilegal ini,” tegas Nunung.

Para tersangka dijerat Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta. Selain itu, penyidik juga akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena aktivitas ini sudah berlangsung hampir satu dekade.

“Penyidikan belum selesai. Kami akan buru pihak-pihak lain yang terlibat dalam jejaring tambang ilegal ini, termasuk mereka yang membantu melegalkan batubara hasil kejahatan lingkungan,” pungkasnya. (ct)

Berita Terbaru

MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan...

KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...

157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Leave a comment