Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI, KPK Cekal 13 Orang

Tim Redaksi, Newsreal.id
Senin, 30 Juni 2025 23:11 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI, KPK Cekal 13 Orang
NEWSREAL.ID - PENCEKALAN: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6). KPK hingga saat ini telah mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah selama rentang waktu 2020-2024. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang terjadi pada periode 2020–2024.

Total nilai proyek pengadaan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 miliar. “Dalam perkara PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) ini, sebanyak 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6).

Pencegahan tersebut, kata Budi, mulai berlaku efektif sejak 27 Juni 2025, dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Langkah ini dilakukan guna mencegah para pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Pencegahan keluar negeri merupakan upaya agar proses penyidikan berjalan efektif,” jelasnya.

Meski demikian, KPK masih belum membuka identitas 13 orang yang dicegah tersebut, termasuk apakah mereka berasal dari internal BRI, pihak vendor, atau pejabat terkait.

Kasus ini mencuat setelah KPK mengumumkan dimulainya penyidikan baru pada 26 Juni 2025. Pada hari yang sama, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis, yakni Kantor Pusat BRI di Jalan Jenderal Sudirman dan satu kantor lainnya di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.

Saksi Kunci

Dalam proses penyidikan awal, KPK telah memeriksa satu saksi kunci, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, yang menjabat saat sebagian proyek pengadaan EDC itu berjalan.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari sumber internal KPK, dugaan korupsi dalam proyek ini mencakup penggelembungan harga satuan EDC, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, hingga indikasi kerja sama antara pejabat internal dan pihak rekanan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek besar yang berkaitan dengan transformasi digital layanan perbankan. Mesin EDC digunakan untuk transaksi nontunai dan menjadi bagian dari layanan BRI ke segmen UMKM dan merchant.

KPK menegaskan bahwa seluruh perkembangan penyidikan akan disampaikan secara bertahap kepada publik sesuai dengan prinsip keterbukaan dan asas praduga tak bersalah. (tb)

Berita Terbaru

KPK Masih Kunci Rapat Status Budi Karya di Kasus DJKA Kemenhub

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan kepastian terkait status hukum mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam perkara dugaan suap proyek perkeretaapian di...

BNN Dorong Posbankum Jadi Tameng Hukum Korban Narkoba

NEWSREAL.ID, PALU- Upaya melindungi korban penyalahgunaan narkoba kini diperkuat dari level paling bawah. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menaruh harapan besar pada kehadiran Pos Bantuan...

21 Pakar Hukum Minta Adies Kadir Dicopot dari MK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polemik pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki babak baru. Sebanyak 21 pakar hukum tata negara yang tergabung dalam Constitutional and...

KPK Selidiki Dugaan Suap Sengketa Lahan Depok Sejak Sidang Awal

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penelusuran kasus dugaan suap sengketa lahan di Kota Depok diperluas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyasar seluruh proses penanganan perkara, termasuk kemungkinan praktik...

Anak Jadi Sasaran Kejahatan Digital, Veronica Tan: Negara Tak Boleh Sekadar Reaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Maraknya kejahatan digital yang menyasar anak-anak menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan,...

OTT Pajak di Kalsel: KPK Angkut Rp 1 Miliar dari KPP Madya Banjarmasin

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan berbuntut penyitaan uang dalam jumlah jumbo. Dari OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)...

KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...

KPK Selidiki Misteri 601 Kursi Perangkat Desa Kosong di Pati

NEWSREAL, ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut latar belakang kekosongan 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga berkaitan dengan...

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Leave a comment