Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI, KPK Cekal 13 Orang

Tim Redaksi, Admin
Senin, 30 Juni 2025 23:11 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI, KPK Cekal 13 Orang
NEWSREAL.ID - PENCEKALAN: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6). KPK hingga saat ini telah mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah selama rentang waktu 2020-2024. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang terjadi pada periode 2020–2024.

Total nilai proyek pengadaan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 miliar. “Dalam perkara PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) ini, sebanyak 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6).

Pencegahan tersebut, kata Budi, mulai berlaku efektif sejak 27 Juni 2025, dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Langkah ini dilakukan guna mencegah para pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Pencegahan keluar negeri merupakan upaya agar proses penyidikan berjalan efektif,” jelasnya.

Meski demikian, KPK masih belum membuka identitas 13 orang yang dicegah tersebut, termasuk apakah mereka berasal dari internal BRI, pihak vendor, atau pejabat terkait.

Kasus ini mencuat setelah KPK mengumumkan dimulainya penyidikan baru pada 26 Juni 2025. Pada hari yang sama, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis, yakni Kantor Pusat BRI di Jalan Jenderal Sudirman dan satu kantor lainnya di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.

Saksi Kunci

Dalam proses penyidikan awal, KPK telah memeriksa satu saksi kunci, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, yang menjabat saat sebagian proyek pengadaan EDC itu berjalan.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari sumber internal KPK, dugaan korupsi dalam proyek ini mencakup penggelembungan harga satuan EDC, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, hingga indikasi kerja sama antara pejabat internal dan pihak rekanan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek besar yang berkaitan dengan transformasi digital layanan perbankan. Mesin EDC digunakan untuk transaksi nontunai dan menjadi bagian dari layanan BRI ke segmen UMKM dan merchant.

KPK menegaskan bahwa seluruh perkembangan penyidikan akan disampaikan secara bertahap kepada publik sesuai dengan prinsip keterbukaan dan asas praduga tak bersalah. (tb)

Berita Terbaru

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

Leave a comment