Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI, KPK Cekal 13 Orang

Tim Redaksi, Newsreal.id
Senin, 30 Juni 2025 23:11 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI, KPK Cekal 13 Orang
NEWSREAL.ID - PENCEKALAN: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6). KPK hingga saat ini telah mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah selama rentang waktu 2020-2024. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang terjadi pada periode 2020–2024.

Total nilai proyek pengadaan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 miliar. “Dalam perkara PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) ini, sebanyak 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6).

Pencegahan tersebut, kata Budi, mulai berlaku efektif sejak 27 Juni 2025, dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Langkah ini dilakukan guna mencegah para pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Pencegahan keluar negeri merupakan upaya agar proses penyidikan berjalan efektif,” jelasnya.

Meski demikian, KPK masih belum membuka identitas 13 orang yang dicegah tersebut, termasuk apakah mereka berasal dari internal BRI, pihak vendor, atau pejabat terkait.

Kasus ini mencuat setelah KPK mengumumkan dimulainya penyidikan baru pada 26 Juni 2025. Pada hari yang sama, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis, yakni Kantor Pusat BRI di Jalan Jenderal Sudirman dan satu kantor lainnya di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.

Saksi Kunci

Dalam proses penyidikan awal, KPK telah memeriksa satu saksi kunci, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, yang menjabat saat sebagian proyek pengadaan EDC itu berjalan.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari sumber internal KPK, dugaan korupsi dalam proyek ini mencakup penggelembungan harga satuan EDC, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, hingga indikasi kerja sama antara pejabat internal dan pihak rekanan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek besar yang berkaitan dengan transformasi digital layanan perbankan. Mesin EDC digunakan untuk transaksi nontunai dan menjadi bagian dari layanan BRI ke segmen UMKM dan merchant.

KPK menegaskan bahwa seluruh perkembangan penyidikan akan disampaikan secara bertahap kepada publik sesuai dengan prinsip keterbukaan dan asas praduga tak bersalah. (tb)

Berita Terbaru

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Noel Ebenezer Singgung Partai Berinisial ‘K’ dalam Kasus Pemerasan K3

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel, menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan partai politik dalam...

Leave a comment