
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI kembali menggulirkan wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari langsung ke tidak langsung, atau dipilih melalui DPRD.
Alasan utama yang dikemukakan adalah tingginya biaya politik, maraknya politik uang, hingga instabilitas hukum yang mengiringi proses pilkada langsung.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Indrajaya menyebut, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang memakan anggaran hingga Rp41 triliun menjadi momentum evaluasi.
“Pilkada 2024 adalah puncak pilkada serentak nasional dari 5 gelombang sejak 2015. Ini saatnya menjadi pilkada langsung terakhir,” ujar Indrajaya dalam pernyataan tertulis, Rabu (6/8).
PKB mengemukakan tiga alasan pokok mendesak pilkada tak langsung yakni pertama tingginya ongkos politik. Biaya penyelenggaraan Pilkada 2024 diproyeksikan mencapai Rp41 triliun, meningkat drastis dibanding Pilkada sebelumnya.
Selain itu, biaya kampanye kandidat yang mengandalkan sponsor kerap menjerumuskan kepala daerah dalam pusaran praktik korupsi.
Kedua, instabilitas hukum. Indrajaya menyoroti UU Pilkada yang kerap mengalami perubahan. Tercatat empat kali revisi sejak 2015, ditambah dengan 35 gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi hanya sepanjang 2024. “Ini menandakan UU tersebut tidak matang dan penuh tarik-menarik kepentingan,” tegasnya.
Ketiga, maraknya politik uang dan netralitas ASN. Politik transaksional dianggap tak terkendali. Modus money politics makin canggih dan kerap terbongkar dalam sidang sengketa hasil pilkada di MK. Netralitas aparatur sipil negara (ASN) juga dinilai terganggu, terutama saat ada petahana yang maju kembali.
Tersandung Korupsi
PKB juga mengutip data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat 22 gubernur dan 148 bupati/wali kota tersandung kasus korupsi sejak 2004. Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW)mencatat253 kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kurun waktu 2010-2018. “Fakta ini menunjukkan bahwa sistem pilkada langsung belum sepenuhnya melahirkan pemimpin bersih dan berintegritas,” tambah Indrajaya.
Usulan pilkada tak langsung sebelumnya telah disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, saat Harlah ke-27 PKB di JCC Senayan pada 13 Juli lalu, di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Cak Imin menyebut mekanisme pemilihan langsung tidak lagi efisien dan rentan mudarat.
Hingga kini, tujuh dari delapan fraksi DPR telah menyampaikan sikap awal, namun belum menjadi keputusan resmi. DPR berencana membahasnya dalam RUU Omnibus Law Politik yang dijadwalkan baru akan digelar pada 2026.
Selain soal pilkada, pembahasan omnibus law tersebut juga akan menyentuh isu krusial lainnya seperti penghapusan presidential threshold, pemisahan jadwal pilpres dan pilkada, serta kenaikan dana bantuan partai politik. (tb)
Berdiskusi dengan Duta Mario Ignacio, Stafsus Menag Gugun Gumilar Perkuat Hubungan Indonesia-Chili
JAKARTA,NEWSREAL.id – Hubungan Indonesia–Chili semakin dipererat secara harmonis. Sebuah pertemuan hangat dan akrab berlangsung antara Mario Ignacio Artaza Loyola, Duta Besar Chili untuk Indonesia, ASEAN,...
Serangan Terstruktur dan Masiv Diarahkan ke Prabowo, Ini Kata Pengamat Intelejen
Serangan kepada Prabowo Subianto dilihat di berbagai platform digital seperti Facebook, X, YouTube, Instagram, hingga Threads. Pemerintah diminta waspada terhadap serangan modern ini. Amir Hamzah menyebut operasi semacam itu dikenal sebagai psychological operation atau psyops digital.
Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen! Ormas G-Nesia : Keputusan MK Wajib Didukung
JAKARTA,NEWSREAL.id– Mahkamah Konstitusi menyatakan partai politik dapat digugurkan atau tidak diikutsertakan dalam pemilu di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30...
Kurban Presiden Pakai APBN, Stafsus Menang :Sah Secara Agama dan Hukum Negara
JAKARTA,NEWSREAL.id – Program bantuan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan viral di medsos belakangan ini, bukan sesuatu...
Danantara Disorot, Proyek Perkampungan Haji di Mekkah Belum Tunjukkan Progres Nyata
JAKARTA,NEWSREAL.id – Ketua Umum Relawan Pemenangan Prabowo– Gibran saat Pilpres 2024 Logis 08, Anshar Ilo menyoroti belum terlihatnya perkembangan yang signifikan terkait realisasi proyek Perkampungan...
Cerita Hercules Pada HUT GRIB JAYA, DItawari Uang Setengah Triliun Agar Tak Dukung Prabwo
JAKARTA – Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB ) Jaya merayakan ulang tahun ke-15 nya, Minggu (10/5/2026). Puncak peringatan milad ormas terbesar di Indonesia ini...
Marahnya JK, Hingga Sebut-sebut Termul
JAKARTA, newsreal.id – Nada tinggi Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) terdengar di hadapan wartawan saat jumpa pers di kediamannya, Jakarta...
MBG Berdampak baik bagi Ekonomi Masyarakat, Ini Penilaian Gubernur Lemhanas
JAKARTA,newsreal.id – Program makan bergizi gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah menuai reaksi pro dan kontra. Seperti yang disampaikan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace...
PDIP Desak PBB Lebih Tegas ke Israel Usai Delapan Prajurit TNI Jadi Korban di Lebanon
NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan (PDIP) menilai insiden yang menimpa delapan prajurit TNI di Lebanon harus menjadi momentum bagi PBB untuk bersikap lebih tegas terhadap Israel....
DPR Dorong Perlindungan Pekerja Kreatif, Kasus Amsal Jadi Sorotan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah mendorong kementerian-kementerian strategis untuk berkolaborasi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja kreatif, menyusul kasus yang menimpa videografer...
Andrie Yunus Masih Dirawat Intensif, Kontras: Kondisi Belum Stabil
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Badan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Indria Fernida, mengungkapkan kondisi Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air...
DPR Usul Pelanggaran THR Dijerat Pidana, Bukan Sekadar Sanksi Administratif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong pelanggaran pembayaran tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan agar dipertimbangkan masuk ranah pidana, tidak lagi...