Hukum Kriminal

Tom Lembong: Abolisi Bukan Sekadar Pembebasan, Tapi Pemulihan Nama Baik

Tim Redaksi, Admin
Sabtu, 2 Agustus 2025 13:30 WIB
Tom Lembong: Abolisi Bukan Sekadar Pembebasan, Tapi Pemulihan Nama Baik
NEWSREAL.ID - TUNJUKKAN KEPPRES: Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menunjukan berkas Keppres saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Di bawah sorotan kamera dan pengawalan ketat, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melangkah keluar dari Rutan Cipinang, Jumat malam (1/8), mengenakan kemeja biru tua.

Didampingi istrinya, Francisca Wihardja, para penasihat hukum, dan tokoh publik seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Tom menyampaikan pernyataan pertamanya setelah resmi menerima abolisi dari Presiden.

“Abolisi ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tapi juga memulihkan nama baik dan kehormatan saya,” ujar Tom dengan suara tenang.

Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 ini divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi impor gula yang merugikan negara hingga Rp194,72 miliar. Ia juga dijatuhi denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tom terbukti bersalah karena menerbitkan izin impor gula tanpa koordinasi antarkementerian dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, yang merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor.

Proses Hukum

Namun, menurut Tom, proses hukum yang menjeratnya jauh dari ideal. “Saya menyadari bahwa keputusan ini tidak mudah. Tapi saya juga tahu bahwa sejak awal, apa yang saya alami bukanlah cerminan proses hukum yang utuh dan adil,” ujarnya.

Ia juga mengaku memahami bahwa banyak pihak mempertanyakan abolisi yang diberikan Presiden. Abolisi merupakan hak prerogatif Presiden untuk menghapus tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum, setelah mempertimbangkan pendapat dari DPR. Dalam hal ini, Presiden Prabowo menggunakan hak tersebut untuk membebaskan Tom dari sisa masa hukumannya.

Tom menegaskan bahwa kebebasannya hari itu bukanlah akhir dari segalanya. Ia berjanji akan memperjuangkan sistem hukum yang lebih adil dan berpihak pada kebenaran. “Saya tidak akan melupakan mereka yang tidak seberuntung saya, yang tidak punya sorotan kamera atau perlindungan hukum yang memadai,” katanya.

Ia juga menambahkan, “Kemerdekaan saya hari ini harus menjadi awal dari tanggung jawab lebih besar. Saya ingin terus menyuarakan keadilan dan membantu memperbaiki sistem hukum kita.”

Keputusan abolisi terhadap Tom Lembong menambah daftar kontroversi seputar pemberian grasi dan abolisi terhadap terpidana kasus korupsi. Sejumlah pengamat menyatakan keprihatinan atas sinyal yang diberikan pemerintah dalam komitmennya memberantas korupsi.

Namun, sebagian pihak lainnya menilai keputusan ini sebagai langkah konstitusional yang sah dan telah mempertimbangkan berbagai aspek keadilan sosial. (tb)

Berita Terbaru

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

    JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Leave a comment