Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Tom Lembong: Abolisi Bukan Sekadar Pembebasan, Tapi Pemulihan Nama Baik

Tim Redaksi, Newsreal.id
Sabtu, 2 Agustus 2025 13:30 WIB
Tom Lembong: Abolisi Bukan Sekadar Pembebasan, Tapi Pemulihan Nama Baik
NEWSREAL.ID - TUNJUKKAN KEPPRES: Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menunjukan berkas Keppres saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Di bawah sorotan kamera dan pengawalan ketat, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melangkah keluar dari Rutan Cipinang, Jumat malam (1/8), mengenakan kemeja biru tua.

Didampingi istrinya, Francisca Wihardja, para penasihat hukum, dan tokoh publik seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Tom menyampaikan pernyataan pertamanya setelah resmi menerima abolisi dari Presiden.

“Abolisi ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tapi juga memulihkan nama baik dan kehormatan saya,” ujar Tom dengan suara tenang.

Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 ini divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi impor gula yang merugikan negara hingga Rp194,72 miliar. Ia juga dijatuhi denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tom terbukti bersalah karena menerbitkan izin impor gula tanpa koordinasi antarkementerian dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, yang merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor.

Proses Hukum

Namun, menurut Tom, proses hukum yang menjeratnya jauh dari ideal. “Saya menyadari bahwa keputusan ini tidak mudah. Tapi saya juga tahu bahwa sejak awal, apa yang saya alami bukanlah cerminan proses hukum yang utuh dan adil,” ujarnya.

Ia juga mengaku memahami bahwa banyak pihak mempertanyakan abolisi yang diberikan Presiden. Abolisi merupakan hak prerogatif Presiden untuk menghapus tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum, setelah mempertimbangkan pendapat dari DPR. Dalam hal ini, Presiden Prabowo menggunakan hak tersebut untuk membebaskan Tom dari sisa masa hukumannya.

Tom menegaskan bahwa kebebasannya hari itu bukanlah akhir dari segalanya. Ia berjanji akan memperjuangkan sistem hukum yang lebih adil dan berpihak pada kebenaran. “Saya tidak akan melupakan mereka yang tidak seberuntung saya, yang tidak punya sorotan kamera atau perlindungan hukum yang memadai,” katanya.

Ia juga menambahkan, “Kemerdekaan saya hari ini harus menjadi awal dari tanggung jawab lebih besar. Saya ingin terus menyuarakan keadilan dan membantu memperbaiki sistem hukum kita.”

Keputusan abolisi terhadap Tom Lembong menambah daftar kontroversi seputar pemberian grasi dan abolisi terhadap terpidana kasus korupsi. Sejumlah pengamat menyatakan keprihatinan atas sinyal yang diberikan pemerintah dalam komitmennya memberantas korupsi.

Namun, sebagian pihak lainnya menilai keputusan ini sebagai langkah konstitusional yang sah dan telah mempertimbangkan berbagai aspek keadilan sosial. (tb)

Berita Terbaru

KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Leave a comment