
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Di bawah sorotan kamera dan pengawalan ketat, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melangkah keluar dari Rutan Cipinang, Jumat malam (1/8), mengenakan kemeja biru tua.
Didampingi istrinya, Francisca Wihardja, para penasihat hukum, dan tokoh publik seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Tom menyampaikan pernyataan pertamanya setelah resmi menerima abolisi dari Presiden.
“Abolisi ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tapi juga memulihkan nama baik dan kehormatan saya,” ujar Tom dengan suara tenang.
Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 ini divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi impor gula yang merugikan negara hingga Rp194,72 miliar. Ia juga dijatuhi denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Tom terbukti bersalah karena menerbitkan izin impor gula tanpa koordinasi antarkementerian dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, yang merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor.
Proses Hukum
Namun, menurut Tom, proses hukum yang menjeratnya jauh dari ideal. “Saya menyadari bahwa keputusan ini tidak mudah. Tapi saya juga tahu bahwa sejak awal, apa yang saya alami bukanlah cerminan proses hukum yang utuh dan adil,” ujarnya.
Ia juga mengaku memahami bahwa banyak pihak mempertanyakan abolisi yang diberikan Presiden. Abolisi merupakan hak prerogatif Presiden untuk menghapus tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum, setelah mempertimbangkan pendapat dari DPR. Dalam hal ini, Presiden Prabowo menggunakan hak tersebut untuk membebaskan Tom dari sisa masa hukumannya.
Tom menegaskan bahwa kebebasannya hari itu bukanlah akhir dari segalanya. Ia berjanji akan memperjuangkan sistem hukum yang lebih adil dan berpihak pada kebenaran. “Saya tidak akan melupakan mereka yang tidak seberuntung saya, yang tidak punya sorotan kamera atau perlindungan hukum yang memadai,” katanya.
Ia juga menambahkan, “Kemerdekaan saya hari ini harus menjadi awal dari tanggung jawab lebih besar. Saya ingin terus menyuarakan keadilan dan membantu memperbaiki sistem hukum kita.”
Keputusan abolisi terhadap Tom Lembong menambah daftar kontroversi seputar pemberian grasi dan abolisi terhadap terpidana kasus korupsi. Sejumlah pengamat menyatakan keprihatinan atas sinyal yang diberikan pemerintah dalam komitmennya memberantas korupsi.
Namun, sebagian pihak lainnya menilai keputusan ini sebagai langkah konstitusional yang sah dan telah mempertimbangkan berbagai aspek keadilan sosial. (tb)
155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...
KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...
Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...
KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...
Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...
KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...
Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

