Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Ketua DPD Hanura Jateng Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

Tim Redaksi, Admin
Sabtu, 7 Juni 2025 01:10 WIB
Ketua DPD Hanura Jateng Bantah Terlibat Kasus Prostitusi
NEWSREAL.ID - SURAT PERJANJIAN USAHA: Bambang Raya Saputra menunjukkan surat perjanjian usaha yang menyebutkan dirinya tidak terlibat dalam operasional Mansion Executive Karaoke Semarang yang saat ini ditutup oleh pihak kepolisian, Jumat (6/6). (Foto: Ist)

NEWSREAL, SEMARANG– Ketua DPD Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya Saputra, membantah terlibat dalam kasus prostitusi yakni menyediakan tarian striptis di Mansion Executive Karaoke Semarang. Ia mengklaim hanya sebagai pemilik gedung dan pemegang izin operasional, bukan pihak yang mengatur operasional tempat hiburan tersebut.

“Saya hanya pihak pertama, pemilik gedung sekaligus perizinan usaha. Operasional sepenuhnya tanggung jawab pihak kedua sesuai perjanjian. Jadi yang harus dicari adalah siapa yang membuat program,” ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (6/6).

Bambang lantas menceritakan asal mula usaha karaoke yang mulai operasional pada Desember 2021 tersebut. Awalnya, tempat hiburan yang berlokasi di Jl Kiai Saleh Semarang tersebut dikelola dirinya dengan seseorang bernama Carolina Santoso dengan pembagian saham sama besar.

Namun soal konsep yang diusung, sejak awal Bambang mengaku tidak setuju jika karaoke menyediakan jasa pemandu lagu, minuman beralkohol apalagi striptis. “Itu ada dalam perjanjian yang kami buat dan sepakati bersama. Karena sejak awal saya berkeinginan konsepnya adalah karaoke keluarga,” kata Bambang.

Untuk pembagian keuntungan, lelaki yang sempat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Semarang pada Pilwakot 2010 ini pun mengaku hanya mau menerima keutungan dari hasil sewa room karaoke dan food and beverage.

Lalu sekitar Januar 2023, seseorang bernama Hendrik menemuinya dan berkeinginan untuk membeli separuh saham dari Carolina. Hendrik, dikatakan Bambang, semula bekerja di bawah Carolina. “Namun karena kecewa, dia ingin mengelola sendiri karena pengelolaan sebelumnya dianggapnya tidak maksimal,” kata Bambang.

Praktis, sejak Januari 2023 hingga saat penggrebekan pada 27 Februari 2025 operasional di bawah kendali Hendrik. Karena itu, Bambang mempertanyakan penetapannya sebagai tersangka. “Kalau benar Hendrik yang membuat program, kenapa saya yang dijadikan tersangka? Ini jelas pencemaran nama baik,” tegasnya.

Bambang bahkan mengaku, hingga saat ini dirinya tidak pernah menerima pembagian keuntungan dari usaha karaoke. “Saya justru mengeluarkan uang untuk gaji karyawan karena sejak Desember 2024 Hendrik mengatakan uang pemasukan usaha dibawa kabur oleh Carolina” ucapnya.

Aktivitas Striptis

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian membongkar hiburan striptis di Mansion Executive Karaoke Semarang, pada 27 Februari 2025. Saat itu 16 pemandu lagu dan empat karyawan juga telah dimintai keterangan. Satu orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga berperan mengatur aktivitas striptis tersebut.

“Satu orang berinisial YS atau Mami U itu sudah menjadi tersangka, dan sekarang sudah dikembangkan pemiliknya dari inisial BR ini menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

Bambang ditetapkan tersangka dan dilakukan pencekalan ke luar negeri. Artanto menjelaskan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng mempunyai bukti Bambang merupakan pemilik Mansion dan mengetahui praktik striptis di sana.

“Kemudian dari operasional Mansion KTV and Bar ini modusnya adalah menyediakan paket layanan prostitusi dengan nama “Mashed Potato”. Di mana pemandu lagu sekaligus juga berperan sebagai penari striptis atau penari telanjang,” jelas Artanto.

Seiring dengan ditetapkannya sebagai tersangka, pihak kepolisian juga telah menerbitkan surat pencekalan kepada Bambang Raya untuk mencegahnya bepergian ke luar negeri. Polisi menyatakan Bambang mengetahui praktik tersebut dan menerima keuntungan dari operasional karaoke. (tb)

Berita Terbaru

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Leave a comment