Hukum Kriminal

Status Tersangka Laras Faizati Dipertanyakan, Keluarga Singgung Prosedur Hukum

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 4 September 2025 16:48 WIB
Status Tersangka Laras Faizati Dipertanyakan, Keluarga Singgung Prosedur Hukum
NEWSREAL.ID - BERI KETERANGAN: Pengacara tersangka kasus dugaan penghasutan terkait unjuk rasa Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji (tengah) bersama ibu dari Laras Faizati, Fauziah (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/9). (Foto: Ist)

JAKARTA – Penetapan Laras Faizati Khairunnisa (LFK) sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan menuai protes dari pihak keluarga dan kuasa hukumnya. Mereka mempertanyakan prosedur cepat yang ditempuh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dalam menetapkan Laras sebagai tersangka tanpa adanya kesempatan klarifikasi terlebih dahulu.

Pengacara Laras, Abdul Gafur Sangadji, menilai proses hukum yang dijalani kliennya penuh kejanggalan. “Pada tanggal 31 Agustus 2025 beliau dilaporkan, dan di hari yang sama langsung ditetapkan sebagai tersangka. Esok harinya, 1 September, klien kami dijemput paksa tanpa pernah ada proses klarifikasi atau permintaan keterangan,” ujar Gafur di Jakarta, Kamis (4/9).

Lebih lanjut, ia menyebut pihak keluarga maupun tim hukum tidak pernah diberi tahu siapa pelapor dalam kasus ini. “Padahal, seseorang yang ditetapkan tersangka harus tahu atas perkara apa ia diperiksa dan atas laporan siapa,” tegasnya.

Gafur menduga penetapan tersangka terhadap Laras terkait ekspresinya di media sosial yang dianggap sebagai kritik. Laras diketahui menuliskan unggahan bernada keras setelah insiden kendaraan taktis (rantis) menabrak seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. “Ini kami nilai sebagai upaya pembungkaman suara masyarakat,” katanya.

Permohonan Bebas

Dari pihak keluarga, ibunda Laras, Fauziah, berharap proses hukum terhadap putrinya dapat dihentikan. “Anak saya itu anak baik. Mungkin hanya menyuarakan suara hatinya. Mohon bantuannya agar Laras dibebaskan,” ujarnya dengan nada haru.

Menanggapi kritik tersebut, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa kasus tindak pidana siber memiliki karakteristik khusus yang menuntut tindakan cepat. Menurutnya, langkah penangkapan segera dilakukan demi mengamankan barang bukti digital agar tidak dihapus atau diubah.

“Ini strategi penyidikan yang harus kami lakukan. Tersangka mengunggah konten berisi hasutan untuk membakar Mabes Polri, bahkan dilakukan di lokasi yang berdekatan dengan objek vital nasional. Hal itu berpotensi memperkuat tindak anarkisme,” ungkap Himawan.

Diketahui, Laras Faizati adalah pegawai kontrak di sebuah lembaga internasional yang berkantor tak jauh dari Mabes Polri. Melalui akun Instagram pribadinya, ia diduga membuat konten yang mengajak massa melakukan aksi anarkis di tengah unjuk rasa, termasuk menyerang gedung kepolisian. (ct)

Berita Terbaru

Terkait Proyek Dinas PUTR, KPK Gelar OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

JAKARTA,NEWSREAL.ID– Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menjadi bupati yang ditarget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkini. Sirajudin terkait dugaan korupsi...

Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

    JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Leave a comment