
SOLO,newsreal.id – Forum Peduli Universitas Sebelas Maret Surakarta atau disingkat FP-UNS menggelar jumpa pers di Resto Level One Solo, Sabtu (26/8/2023). Temu wartawan yang menghadirkan berbagai elemen masyarakat ini menyampaikan infromasi terkini terkait tindak lanjut pelaporan/pengaduan dugaan tindak pidana korupsi Rektor UNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Serta menyikapi kondisi terkini yang terjadi di kampus UNS dan terhadap aktivis kampus serta civitas akademika UNS.
Baca : Momentum Bersua Presiden Jokowi di Istana, Ini yang Disampaikan Diah Warih Anjari
Ketua FP-UNS Diah Warih Anjari menjelaskan, dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum rektor UNS sudah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan pihaknya intens berkomunikasi dengan penyidik KPK untuk proses penyidikan.
“Iya FP-UNS sudah menyerahkan bukti-bukti kuat terkait tindak pidana korupsi UNS. Saat ini KPK sedang melakukan berbagai tahapan-tahapan atas pengaduan kami ini,” katanya.
Diwa sapaan Diah Warih juga menyampaikan tentang hasil investigasi lapangan terkait penganiayaan disertai ancaman pembunuhan yang dialami Ketua BEM FMIPA UNS Muhammad Khoirul Umam.
Baca : Raih Simpati, Mahasiwa Sambat ke Mas Wali
Hasil investigasi TIM FP-UNS ada dugaan perkara itu masih berkait dengan isu panas di UNS yakni terkait dugaan korupsi oknum rektor, kebijakan-kebijakan kampus yang dikritisi oleh mahasiswa, termasuk BEM FMIPA.
“Dampak dari tekanan ini kemudian memicu kejadian penganiayaan yang disertai ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh tendik kepada mahasiwa,” ucap aktivis sosial ini.
FP-UNS juga akan melaporkan efek dari pelaporan kasus korupsi UNS ini muncul bentuk-bentuk ancaman yang dialami oleh tim FP-UNS, aktivis mahasiswa, dan civitas akademika, baik melalui ucapan secara verbal (langsung) maupun melalui telepon ataupun pesan singkat.
“Oleh karena itu, Tim FP-UNS perlu mengambil langkah untuk melaporkan hal-hal tersebut kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).”(Bun)
Berikut ini sejumlah fakta temuan yang dihimpun FP-UNS saat pers rilis di Resto Level One Solo, Sabtu (26/8/2023).
Baca : Barisan Pembaharuan Siapkan Jaringan Untuk Pemenangan Capres Prabowo Subianto
Jumpa Pers Forum Peduli UNS Menyikapi Perkembangan Terkini di UNS
Menindaklanjuti pelaporan/pengaduan Forum Peduli Universitas Sebelas Maret Surakarta (FP-UNS), terkait dugaan tindak pidana korupsi Rektor UNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 28 Juli 2023. Serta menyikapi kondisi terkini yang terjadi di kampus UNS dan terhadap aktivis kampus serta civitas akademika UNS.
Kami FP-UNS memberikan keterangan, informasi, dan perkembangan terkini kepada rekan-rekan wartawan :
- Terkait perkembangan terkini pelaporan FP-UNS ke KPK tentang dugaan tindak pidana korupsi Rektor UNS.
Bahwa FP-UNS sudah menyerahkan bukti-bukti kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi rektor UNS, Jumat 28 Juli 2023. Bukti-bukti yang diserahkan tim FP-UNS diterima sangat baik oleh staf bagian Pusat Layanan Pengaduan Publik KPK. KPK saat ini sedang melakukan berbagai tahapan-tahapan atas pengaduan KPK ini, termasuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Tim FP-UNS. - Upaya pelaporan Tim FP-UNS ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi rektor UNS secara terbuka ke KPK tentu saja akan berdampak pada sisi keamanan dan keselamatan pelapor dan pihak-pihak yang berani mengungkap kasus tersebut. Dari hasil investigasi Tim FP-UNS termasuk pengaduan-pengaduan yang masuk kepada kami menunjukkan adanya upaya tekanan, ancaman, dan intimidasi dari pihak-pihak yang berseberangan dengan misi kami.
Adanya bentuk-bentuk ancaman ini dialami oleh tim FP-UNS, aktivis mahasiswa, dan civitas akademika, baik melalui ucapan secara verbal (langsung) maupun melalui telepon ataupun pesan singkat.
Oleh karena itu, Tim FP-UNS perlu mengambil langkah untuk melaporkan hal-hal tersebut kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). - Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiwa oleh Tendik
Terkait dugaan tindak pidana penganiayaan disertai ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh tenaga pendidik/tendik (sopir Dekan F MIPA UNS) kepada Ketua BEM FMIPA UNS Muhammad Khoirul Umam.
Berdasarkan hasil investigasi Tim FP-UNS, perkara itu masih berkait dengan isu panas di UNS yakni terkait dugaan korupsi oknum rektor, kebijakan-kebijakan kampus yang dikritisi oleh mahasiswa, termasuk BEM FMIPA.
Ada indikasi kuat intervensi dari pihak rektor dan dekanat untuk menghentikan secara paksa, baik verbal dan fisik atas penyampaian aspirasi mahasiswa baik ke publik maupun dunia maya. Dampak dari tekanan ini kemudian memicu kejadian penganiayaan yang disertai ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh tendik kepada mahasiwa.
Bila mengacu pada Peraturan Senat Akademik UNS No 17 Tahun 2021 tentang, Kode Etik Mahasiswa, termaktub pada BAB IV Hak-hak Mahasiswa Pasal 22 huruf h, disebutkan, (1) setiap mahasiswa berhak untuk mendapatkan perlindungan terhadap rasa aman dan keselamatan selama melakukan kegiatan di universitas dan/atau yang berkaitan dengan tugas UNS baik yang bersifat akademik maupun non-akademik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan atau keputusan yang ditetapkan UNS. Serta, (2) Huruf m, setiap mahasiswa berhak untuk mendapatkan perlindungan dari UNS pada saat memperoleh perlakuan secara tidak terhormat dan/atau tidak bermartabat dari masyarakat dan/atau pihak lain.
FP-UNS berpendapat bahwasanya pihak rektorat maupun dekanat tidak menjalankan secara serius amanah Peraturan Senat Akademik UNS No 17 Tahun 2021 tentang, Kode Etik Mahasiswa tersebut. - Konsolidasi Tim-FP UNS bersama elemen Masyarakat.
Perlu disampaikan dalam forum ini, bahwasanya gerakan masif yang dilakukan FP-UNS belakangan ini untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi rektor UNS mendapatkan respons yang signifikan dari lapisan masyarakat, berbagai elemen, organisasi, mantan aktivis dan lain-lain.
Bahkan, sejumlah elemen seperti aktivis’98, alumni, ormas, pengacara, LSM, perorangan menyatakan diri bergabung bersama FP-UNS untuk bersama-sama menyelamatkan UNS dari keterpurukan, akibat dari tata kelola keuangan yang salah dan keterpurukan dari tergoresnya reputasi UNS dampak dari kasus dugaan korupsi Rektor UNS ini.
Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...
Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...
Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid
NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...
Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019â2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...
Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...
Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...
KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...
Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...
Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...
Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...
Noel Ebenezer Singgung Partai Berinisial âKâ dalam Kasus Pemerasan K3
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel, menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan partai politik dalam...

