
SOLO,newsreal.id – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Jamal Wiwoho menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo, selama hampir delapan jam, Kamis (31/8/2023). Jamal tiba di Kejari Solo sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih.
Kedatangannya tersebut untuk memenuhi panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS. Sampai pukul 11.00 WIB, pemeriksaan masih berlangsung di Kajari Solo.
Sementara itu Kepala Kejari (Kajari) Kota Solo, DB Susanto, membenarkan peminjaman tempat pemeriksaan oleh Kejati Jateng. Dia mengatakan peminjaman tempat untuk pemeriksaan sudah menjadi hal wajar di wilayah Kejaksaan karena terkait dengan lokasi kasus yang diselidiki.
Baca : Spanduk Kritik Korupsi UNS Kembali Bertebaran, Kali ini Dibentangkan di Kampus-kampus
“Sering terjadi. Pokonya kita ini ada pelaksanaan pemeriksaan ketika lokusnya itu di wilayah. Misalnya di Solo, Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Agung bisa meminjam tempat di Kejari,” kata DB Susanto.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui subtansi pemeriksaan terhadap Rektor UNS itu.
“Kalau masalah itu (Pemanggilan Jamal) kan kami hanya ketempatan. Selanjutnya ke Kasipenkum (Kepala Seksi Penerangan Hukum) Kejati,” katanya.
Baca : Kepada Prabowo-Gibran, “(Please) Save UNS ! “
“Masalah subtansi pemeriksaan saya tidak mengetahui. Pokoknya ada surat peminjaman tempat dari Kejati. Karena yang bersangkutan tempatnya di sini,” lanjutnya. Dia menyebut pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di UNS baru pertama kali dilakukan.
“Ini baru pertama kali ini untuk kasus ini. Dan peminjaman untuk hari ini saja sesuai
keterangannya,” lanjutnya.
MWA UNS
Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo melaporkan adanya kasus dugaan korupsi di UNS.
“(laporan) sudah jalan bagus. Mudah-mudahan sebentar lagi ada tersangka baik dari Kejati maupun KPK,” ujar Hasan Fauzi, Minggu (27/8/2023).
Baca : Ada Spanduk Bertuliskan “Rektor UNS Korupsi ” Terpasang di Kampus UNS
Hal tersebut menyusul setelah gelar profesornya dicopot oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Selain itu, berkas dugaan korupsi di UNS itu juga dikirimkan kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melalui Pelayanan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solo, Senin (17/7/2023). (edy)
Baca : Temu Wartawan, FP-UNS Update Dugaan Korupsi UNS hingga Soroti Pemukulan Aktivis Mahasiswa
KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...
Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...
Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...
Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid
NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...
Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...
Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...
Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...
KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...
Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...
Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...
Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

