Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Breaking News : Status Yudo Tersangka, Penyidik Serahkan Berkas ke JPU

Tim Redaksi, newsreal.id
Selasa, 26 September 2023 15:55 WIB
Breaking News : Status Yudo Tersangka, Penyidik Serahkan Berkas ke JPU
NEWSREAL.ID - FOTO ILUSTRASI

SOLO, newsreal.idPenyidik Polresta Surakarta telah menetapkan status pelaku Yudo Prihandono peaku pemukulan penganiayaan disertai ancaman pembunuhan yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Surakarta, Khoirul Umam

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi Yudo Prihandono sudah ditetapkan tersangka.tas status barunya bekas sopir Dekan FMIPA UNS bermalam di hotel prodeo.

Tak sampai disitu saja, informasi A1 yang diterima redaksi juga menyebutkan, penyidik sudah melimpahkan berkas ke pengacara negara di Kejaksaan Negeri Kota Surakarta.

Baca : Sebelum Meninggal Dunia, Rianita Dwi Astuti Dipanggil sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi RAK UNS 2022


Prihal Yudo dijadikan tersangka dan meringkuk di sel tahanan sudah terembus sejak beberapa  pekan laku.

Berdasarkan hasil penelusuran redaksi di lapangan, aparat kepolisian sudah bekerja secara maksimal, terbuka, transparan, dan profesional dalam kasus ini.


Dari hasil investigasi lapangan selama beberapa pekan terakhir ini, posisi Yudo Prihandono  sudah tidak berada di rumah lagi. Hal itu diketahui, sejak tiga pekan ini yang bersangkutan tak kelihatan di rumahnya di Solo bagian selatan.

Bahkan, di tempatnya bekerja yakni di FMIPA UNS juga tidak kelihatan sopir dekanat ini. Dari informasi yang beredar usai tahapan gelar perkara di Polresta Surakarta, Yudo malah sudah ditahan aparat dari rumahnya.

“Iya, ditahan, sekarang di kantor polisi (ditahan-red), ” ucap sumber informan valid.

Baca : Hadapi Perubahan Iklim, RI Luncurkan Bursa Karbon

Bahkan, sang informan ini mengetahui posisi terakhir Yudo dan apa yang dilakukannya.

“Saya tahu posisinya, tapi tetap semua kita percayakan kepada aparat penegak hukum, ” terang sumber ini.

Segera Disidangkan

Pada bagian lain, Khoirul Umam saat dikonfirmasi tentang perkembangan kasusnya menyatakan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari penyidik Polresta Surakarta.

“Kami juga masih menunggu perkembangan proses hukum di Polresta, ” katanya.

Baca : Dilantik Pj Bupati PPU Kaltim, Makmur Marbun Ikuti Mandat Pemerintah Pusat

Terkait posisi Yudo yang dikabarkan sudah meringkuk ditahanan dan dijadikan tersangka. Khoirul Umam juga sudah menerima informasi seperti itu. Namun demikian, dia tetap menunggu keterangan resmi dari penyidik dan tak mau berandai-andai atas statu kasusnya tersebut.

“Penyidik kan sudah bekerja secara profesional dan terus memberikan informasi terkini kepada kami. Jadi kita tunggu saja informasi yang valid dari penyidik, ” katanya.

mediasi_umam_fmipa_uns
Ketua BEM Fakultas MIPA UNS M Khoirul Umam berjaket cokelat usai menyerahkan surat penolakan mediasi di Mapolresta Solo, Kamis (7/9/2023). (Dok)

Namun demikian Umam berharap kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera maju ke persidangan. Sehingga pihaknya segera fokus mengikuti kegiatan perkuliahan di kampus dan organisasi yang dipimpinnya.

Baca : Digitalisasi di NU untuk Tingkatkan Kualitas Nahdliyin

“Ya, harapan kami semoga kasus ini segera dimaju ke persidangan dan diputuskan, sehingga kami bisa melanjutkan belajar di kampus, ” harapnya.

Sebelumnya, jajaran penyidik Satreskrim Polresta Solo masih mendalami kasus dugaan penganiayaan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNS Solo, Khoirul Umam, oleh sopir Dekanat FMIPA UNS Solo, Yudo Prihandono, Selasa (12/9/2023).

Terlapor kasus belum ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Penjelasan tersebut disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi, saat diwawancara wartawan di Mapolresta Solo. Menurut dia kasus telah ditingkatkan ke penyidikan.

Baca : Kasus Penyalahgunaan Narkoba Capai Segini, Presiden Berikan Arahan Khusus

“Belum [belum tersangka]. Nanti pekan depan kita lihat. Kami harus memastikan, kan kalau menaikkan status menjadi tersangka ini kan haknya orang nih. Kami harus valid betul. Didukung bukti, unsurnya masuk atau tidak,” ujar dia.

Bila memang kasus dugaan penganiayaan itu didukung dengan bukti-bukti dan memenuhi unsur pidana, menurut Iwan, polisi akan menetapkan terlapor sebagai tersangka. “Nah itu nanti baru kami tetapkan. Yang jelas ini penyidikan,” urai dia. (Red/bun)

Baca : Peneliti Indo Riset Roki Arbi : Prabowo di Agustus 2023 Raih 38,3%, September 2023 Turun 34,8%

Berita Terbaru

MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan...

KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...

157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Leave a comment