
*Diduga Libatkan Rektor UNS
SOLO,newsreal.id – Sehari setelah pemeriksaan Rektor UNS Jamal Wiwoho oleh Tim Kejaksaan Tinggi Jateng terkait dugaan kasus korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS tahun 2022 di Kejari Surakarta, Kamis (31/8/2023).
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) langsung memberikan tanggapan. BEM UNS terus memantau pengungkapan kasus ini dan siap mengawalnya.
Presiden BEM UNS Surakarta, Hilmi Ash Shidiqi dalam pernyataan seperti dikutip dari solopos.com menegaskan, siap mengawal kasus korupsi UNS yang belakangan ini menjadi pembicaraan publik.
“Kami akan tetap mengawal terkait dugaan-dugaan korupsi itu. Dan masih ikut memantau apa yang terjadi,” ujar Presiden BEM UNS Solo, Hilmi Ash Shidiqi, Jumat (1/9/2023).
Hilmi Ash Shidiqi mengatakan akan menunggu keputusan hukum nanti seperti apa.
“Ditengah isu-isu yang beredar seperti ini perlu ada kejelasan, apakah benar melakukan korupsi atau hanya isu,” tegasnya.
Dia mengatakan pihak kampus juga harus menaati dan menghormati proses hukum yang berlaku. “Dan jangan seolah-olah, abai akan kasus ini. Menurutku harus dikawal sama sama,” kata dia.
Baca : Presiden Jokowi Umumkan PJ Gubernur di Indonesia, Berikut Namanya
Sebelumnya di hadapan awak media, Rektor Jamal Wiwoho mengatakan akan tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Hal tersebut menyusul dirinya yang dilaporkan soal kasus dugaan korupsi di UNS Solo.
“Oh iya dong [mengikuti ketentuan hukum] sudah gitu ya,” katanya singkat ketika ditemui di UNS, Jumat (1/9/2023).
Sebelumnya, Jamal Wiwoho diperiksa selama 7,5 jam terkait kasus dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran (RKA) UNS 2022 di Kejari Solo, Kamis (31/8/2023).
Dugaan Korupsi
Jamal membawa satu koper berisi dokumen administrasi saat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Baca : Ada Spanduk Bertuliskan “Rektor UNS Korupsi ” Terpasang di Kampus UNS
Pemeriksaan terhadap Jamal rampung sekitar pukul 16.30 WIB. Jamal langsung keluar dari kantor Kejari Solo. Dia didampingi oleh beberapa staf UNS Solo.
Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono membenarkan Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo terkait kasus dugaan korupsi.
“(Pemeriksaan rektor UNS terkait kasus apa) Dugaan tindak pidana korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022,” katanya.
Kepala Kejari Solo DB Susanto membenarkan rektor UNS Solo Jamal Wiwoho memang diperiksa di Kejari Solo. Ia mengaku Kejati Jateng hanya meminjam untuk pemeriksaan Rektor UNS. “Iya seperti itu (memeriksa rektor UNS). Kalau masalah itu (pemeriksaan Rektor UNS), kami hanya ketempatan, selanjutnya ke Kasi Penkum,” katanya, Kamis (31/8/2023). (edy)
Baca : Temu Wartawan, FP-UNS Update Dugaan Korupsi UNS hingga Soroti Pemukulan Aktivis Mahasiswa
KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...
Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...
Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...
Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid
NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...
Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...
Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...
Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...
KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...
Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...
Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...
Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

