Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Syahrul Yasin Limpo Cs Ditetapkan Tersangka, Ketum GSN : Rakyat Apresiasi Kinerja KPK

Tim Redaksi, newsreal.id
Kamis, 12 Oktober 2023 00:18 WIB
Syahrul Yasin Limpo Cs Ditetapkan Tersangka, Ketum GSN : Rakyat Apresiasi Kinerja KPK
NEWSREAL.ID - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi RI. (Foto: Ist)

JAKARTA,newsreal.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dalam kasus rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (11/10) malam.

Pengumuman resmi KPK ini menjawab pertanyaan besar dari sejumlah pihak atas status SYL, dan tersangka lainnya.

Baca : Independensi KPK Diganggu, Ahli Hukum Tata Negara Tegaskan Demokrasi Indonesia Terancam

Pengumuman yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di markas lembaga antirasuah tersebut, Jakarta Selatan ini langsung direspons positif sejumlah elemen yang mendukung kinerja KPK ini.

“Penetapan resmi status tersangka oleh KPK atas nama SYL dan dua tersangka lainnya harus diapresiasi seluruh rakyat Indonesia. Sebab rakyat terus menyaksikan kiprah KPK dalam kasus ini. Kami percaya KPK telah bekerja secara serius dan profesional. Ini harus diapresiasi dan didukung penuh semua pihak,” terang Ketua Gerakan Selamatkan Negeri (GSN) Diah Warih Anjari saat dihubungi Rabu (11/10/2023) malam.

Baca : Indonesia Desak Penghentian Tindak Kekerasan di Daerah Konflik Palestina-Israel

Diah Warih yang juga aktivis perempuan ini juga mengapresiasi atas peran serta lapisan masyarakat memberikan laporan yang berisi tentang informasi dan data kepada KPK. Sehingga melalui bantuan masyarakat ini KPK bisa menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka lebih cepat lagi.

“SYL (Syahrul YasinLimpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian,” ujar Diwa sapaan Diah Warih mengutip pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dari sebuah video.

Baca : Breaking News : Lengkap, Kasus Penganiayaan Presiden BEM FMIPA UNS Dilimpahkan ke Kejari Surakarta

diah_warih_anjari_joko_widodo
Presiden Joko Widodo berbincang dengan aktivis sosial Kota Solo Diah Warih Anjari di Istana Merdeka, Kamis (17/8/2023) (newsreal.id)

Kawal Persidangan

Pegiat sosial ini berjanji mendorong KPK yang sedang bekerja mengungkap kasus pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam proses hukum di Kementan RI. Serta mengawal kasus itu sampai ke meja hijau hingga para pelaku kejahatan dijatuhkan vonis hukuman.

“Dukungan GSN tidak hanya pada tataran moril saja, tetapi juga aksi-aksi nyata hingga tersangka menjalani proses persidangan nanti,” tegasnya.

Baca : Pengamat: Gibran Bisa Jadi Waketum Partai Golkar dan Diusung Cawapres 2024

gus_din
Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan

Terpisah, Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP-BP) mendesak pengungkapan penuh dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI. Menurutnya, pihak-pihak di luar Kementan yang turut serta terlibat atau menikmati hasil korupsi harus diseret ke pengadilan.

“Biar pelaku korupsi dan pihak-pihak yang menikmati uang negara ini menanggung perbuatannya,” tegas Syafrudin.

Baca : 26 Saksi Telah Diperiksa Kejati Jateng, Publik Menunggu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi UNS

Praperadilan

Pada bagian lain, pakar hukum bidang Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Isharyanto sepakat bila independensi lembaga negara terjaga. Menurutnya, adanya gangguan-gangguan terhadap terhadap independensi lembaga negara menjadi ancaman serius, tidak saja pada lembaga terkait tetapi dengan hal yang lebih besar lagi yakni demokrasi di Indonesia.

“Konsolidasi demokrasi yang dicita-citakan sejak gelora reformasi hampir seperempat abad lampau menjadi tidak terlaksana. Salah satu diantaranya disebabkan gangguan terhadap independensi lembaga negara yang berorientasi kepada penegakan hukum seperti KPK,” ujar Isharyanto.

Baca : Cuaca Panas Tak Biasa, Waspada 7 Gejala ini dan Tips Menghadapinya

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI. Salah satu tersangka yang hadir dalam pemeriksaan hari ini ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. Selain itu, dua tersangka lain telah mengonfirmasi ke KPK tidak bisa hadir.

Dua tersangka dimaksud ialah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. SYL dan Hatta tidak memenuhi panggilan penyidik.

Baca : Hoaks, Vaksin HPV Bikin Mandul

Terpisah, SYL tak bisa hadir pemeriksaan dan meminta penjadwalan ulang ke KPK, karena harus melihat ibundanya yang sedang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.

SYL sendiri diketahui telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Permohonan tersebut teregister dengan nomor perkara: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka. (wil/red)

Baca : Kabar Baik Bagi Pasangan Muda di Taiwan, Kemenag Fasilitasi Nikah Massal

Berita Terbaru

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Noel Ebenezer Singgung Partai Berinisial ‘K’ dalam Kasus Pemerasan K3

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel, menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan partai politik dalam...

Leave a comment