Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Didampingi Dua Mahasiwa dan Perwakilan FP-UNS Jakarta, Diah Warih Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Rektor UNS ke KPK

Tim Redaksi, newsreal.id
Jumat, 28 Juli 2023 20:22 WIB
Didampingi Dua Mahasiwa dan Perwakilan FP-UNS Jakarta, Diah Warih Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Rektor UNS ke KPK
NEWSREAL.ID - SOLID : Perwakilan Forum Peduli UNS Solo dan Jakarta berfoto bersama usai menyerahkan bukti-bukti dugaan kasus korupsi ke kantor KPK Jakarta, Jumat (28/7/2023). (newsreal.id)

JAKARTA, newsreal.id Forum Peduli Universitas Sebelas Maret Surakarta atau FP-UNS mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023) siang.

Enam orang perwakilan FP-UNS yang dipimpin Diah Warih Anjari langsung menuju gedung utama KPK dan diarahkan petugas ke bagian Pusat Layanan Publik. Disana, pentolan forum pecinta UNS ini mengisi kartu tamu sebelum dipersilahkan bertemu dengan penerima dari KPK.

Kepada wartawan Diah Warih mengungkapkan, pihaknya memenuhi janji menyerahkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi rektor UNS dalam pekan ini.

“Hari ini kami tepati janji mengantar bukti- bukti dugaan tindak pidana korupsi ke KPK, ” tegas Diah Warih Anjari kepada newsreal.id.

Baca : Elemen ini Serukan Selamatkan UNS, Hingga Siap Lapor ke KPK

Diwa sapaanya mengungkapkan, FP-UNS konsisten dengan arah perjuangan yang sudah dicanangkan yakni peduli dengan nasib kampus UNS.

Sejak menggelar temu wartawan di Kota Solo, awal pekan ini, ia juga meyakinkan kepada awak media akan mengawal terus kasus hukum yang bergulir untuk menjaga marwah kampus di kota kelahirannya ini.

“Ya hari ini sudah kita serahkan semuanya ke lembaga ini (KPK-red), ” tegasnya.

Baca : Densus 88 AT Polri Sapa Warga Solo Lewat Ketoprak Musikal

Jaga Komitmen

Lebih lanjut Ketua Umum Generasi Anak Bangsa ini mengungkapkan, bukti-bukti yang diserahkan berupa alat bukti yang diperlukan penyidik.
Semua itu adalah hasil dari tim investigasi FP-UNS yang diterjunkan sejak sebulan terakhir.

Aktivis perempuan ini terus mengajak kekuatan di FP-UNS berikut elemen lain yang peduli untuk UNS mengawl kasus ini. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan penyidik KPK untuk mengawal jalannya proses hukum.

“Kami siap mengawal dan berkoordinasi/bekerjasama dengan penyidik KPK. Kami juga ada tim lawyer yang akan mengawal ini, ” ungkapnya.

Pihaknya yakin penyidik KPK pasti bekerja secara profesional dan mengungkap dugaan kasus KKN, penyelewengan wewenang, dan lain-lain secara terang benderang.
Sebab menurut dia FP UNS tahu betul kondisi terkini di UNS dan dengan langkah ini UNS harus terselamatkan.

#SaveUNS, ” tegasnya.

Baca : Maut Masih Mengintai di Perlintasan Sebidang

Hasil Investigasi

Sementara itu perwakilan mahasiswa Ibadu Rahman mengungkapkan, ia bersama-sama tim FP-UNS jauh-jauh ke Ibu Kota untuk mengawal kasus korupsi yang bergulir di UNS.

Ia berharap penegakan hukum diberlakukan dalam hal ini. Dan menyelamatkan UNS dari jurang kehancuran.

“UNS sedang tidak baik-baik saja. Eskalasi-eskalasi akan terus berlanjut, ” bebernya.

Ibad menyampaikan mahasiswa siap mengawal proses ini sampai akhir, kolaborasi bersama Forum Peduli UNS ini akan menghantarkan perjuangan keadilan ini tercapai.

Baca : Ulang Tahun ke-119, Begini Kisah Hidup Orang Tertua Di Dunia

fp_uns_kpk2
BUKTI: Perwakilan Forum Peduli UNS menunjukkan bukti-bukti dugaan kasus korupsi yang akan diserahkan ke kantor KPK Jakarta, Jumat (28/7/2023). (newsreal.id)

“Kami mahasiswa merasa resah dan khawatir ketika kedzoliman dan kejahatan terus menerus merajalela di kampus yang kami cintai ini. kami akan tetap konsisten dalam setiap pengawalan isu kesejahteraan mahasiswa yang akan terdampak dari dugaan korupsi yang dlakukan,” tegasnya.

Sebelumnya, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho menanggapi rencana pelaporan Forum Peduli UNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan dilakukan Forum Peduli UNS atas dugaan korupsi yang dilakukannya.

“Kami tegak lurus pada hukum,” katanya di Solo, Selasa (25/7/2023). Meski demikian, ia enggan memberikan penjelasan lebih banyak terkait rencana pelaporan tersebut. “Wis ngono wae ya (sudah begitu saja ya),” katanya.

Baca : Permintaan Pembangunan Tol Tinggi, Pemerintah Prioritaskan Luar Jawa

Seperti diketahui, dugaan penyelewengan kewenangan jabatan untuk tujuan pribadi memperkaya diri sendiri dan golongan ini terkuak, bermula dari proses pemilihan rektor UNS periode 2023-2028.

Waktu itu terpilih Prof. Dr. rer. Nat. Sajidan, M. Si sebagai Rektor UNS. Hasil pemilihan ini lalu dianulir Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), beberapa hari menjelang dilantik.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, ada ketidakberesan dalam pembatalan Sajidan sebagai rektor ini. Dibalik itu semua bermuara pada, laporan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS waktu itu, Prof Hasan Fauzi PhD dan Prof Tri Atmojo Kusmayadi, MSc PhD yang mengungkap dugaan tidakberesnya tata kelola keuangan UNS.

Keduanya sebagai perwakilan MWA menyampaikan hasil audit khusus komite MWA UNS kepada Kemendikbudristek, bahwa ada dugaan kuat fraud di antaranya senilai Rp 34,6 miliar yang terkait dengan anggaran yang tidak disetujui oleh MWA, tapi tetap dijalankan.
(Bun)

Baca : Ikan Palmas Albino, Si Naga Air Tawar dan Cara Memeliharanya

Berita Terbaru

KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Leave a comment